Solopos.com, SOLO — Dua orang pemuda, Bagas Aji, 18, warga Gayam, Sukoharjo, dan Catur Res Jenar, 22, warga Kemasan, Polokarto, ditangkap polisi karena kasus pencurian.
Tak tanggung-tanggung, keduanya sudah 18 kali melakukan tindak kejahatan, termasuk menjambret. Kedua residivis itu nekat melakukan tindakan melanggar hukum, salah satunya demi memenuhi gaya hidup.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabar mengenai penangkapan pencuri di Sukoharjo itu menjadi yang teratas dalam daftar berita terpopuler di Solopos.com. Inilah kumpulan berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir hingga Selasa (10/12/2019) pagi:
Pemuda Sukoharjo Nyolong Belasan Kali Demi Gaya Hidup dan Ngapelin Pacar
Hilang dari Day Care, Bocah Balita Ditemukan Tak Bernyawa Tanpa Kepala
Ditangkap, Ini Nasib ABG yang Matikan PJU Flyover Palur Karanganyar
Gempa Gunungkidul Terasa Sampai Solo, Lantai V Kompleks Balai Kota Bergoyang
Balita Meninggal Tanpa Kepala, Guru: Sempat Kejar Sampai ke Tepi Jalan
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Ngalas Klaten
Guru Day Care Beberkan Kronologi Hilangnya Balita Meninggal Tanpa Kepala
40 Desa di Madiun Belum Terima Sisa Pencairan ADD
Didi Kempot dan Gus Miftah Akan Tampil di Ponorogo Selasa Besok
Mayat Pria Dikerubuti Lalat di Ngalas Klaten Ternyata Dibunuh Anak Kandungnya