Solopos.com, SOLO — Di antara 19 tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta dalam sebulan terakhir ada seorang perempuan muda bernama Corinna Pameladea Amanda Ergawanto.
Perempuan yang biasa dipanggil Keyla itu kelahiran Kabupaten Wonogiri pada 28 Agustus 1995 silam atau sekarang berumur 23 tahun. Dia disangka menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta bekerja sama dengan suaminya.
Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini
Kisah LC muda tersangka penggunaan dan peredara narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com hingga Selasa (11/12/2018):
Mendikbud: Tahun Depan Siswa Tak Perlu Daftar Sekolah
Markas Prabowo-Sandi Pindah ke Jateng? Begini Tanggapan TKD Jokowi-Ma’ruf
Pangdam IV Diponegoro Resmi Diganti
Cerita LC Muda di Solo Jadi Pengguna-Pengedar Bersama Suaminya
Rem Blong, Truk Seruduk Truk di Jalur Lingkar Utara Boyolali
Pebulu Tangkis Top Dunia Ramaikan Indonesia Masters 2019
Catatan Peristiwa Dunia Hari Ini: 10 Desember 2013, Ganja Dilegalkan di Uruguay
PDIP: Kampanye di Jawa Tengah, Sandiaga Blunder
Setahun Berselang, Rina Nose Ungkap Alasan Lepas Hijab
Inilah 5 Game Terbaik 2018