Solopos.com, SOLO — Seorang advokat asal Klaten Selatan, Sigit Pratomo, melaporkan ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, akhir pekan lalu.
Hamenang dinilai telah melanggar kode etik DPRD karena tidak mampu menjaga martabat dan kredibilitas saat memberikan pidato di acara penyerahan Yamaha Nmax bagi 391 kepala desa (kades) dan 10 lurah di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (26/11/2019) lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kabar mengenai ketua DPRD Klaten yang dilaporkan ke Badan Kehormatan gara-gara pidatonya itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Inilah kumpulan berita terpopuler di Solopos.com hingga Senin (9/12/2019) pagi:
Iis Dahlia Konfirmasi Suaminya Pilot Garuda Pengangkut Harley Davidson Selundupan
Ceramah di Solo, Gus Muwafiq Kembali Meminta Maaf
Murah Meriah! Mi Ayam Rp3.000 di Boyolali Ludes dalam 3 Jam
Lisus Terjang Sukoharjo, Satu Orang Tertimpa Bangunan Roboh
Gara-Gara Cendol Dawet Ketan, Ketua DPRD Klaten Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Telkomsel Hadirkan Jikustik & NDX A.K.A di Kota Lama Semarang
Indahnya Taman Bersinar di Juwiring Klaten, Banyak Spot Selfie!
DPC PDIP Solo Panggil Ginda, Soal Mendaftar Cawali-Cawawali Via DPD?
Nyalon Bupati Klaten, Ida Hartono Janji Tak Gunakan Nama Esemka
Ningsih Tinampi Disebut Cucu Nabi Muhammad, Benarkah?