SOLOPOS.COM - Kantor kepala desa (kades) Gedaren berada di Jl. Klaten-Boyolali. Nama Gedaren diyakini berasal dari nama Dewi Siti Sundari alias Gendari. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Klaten dijebloskan ke dalam penjara. Dia adalah Kades Gedaren, Kecamatan Jatinom, Sri Waluya, yang tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018.

Sri Waluya ditahan pada Selasa (3/12/2019) sore pukul 15.15 WIB oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Padahal, dia baru saja memulai periode baru pemerintahan. Dia dilantik Bupati Klaten bersama 76 kades lainnya di Pendapa Pemkab Klaten, Sabtu (16/11/2019) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar mengenai ditahannya Kades di Klaten itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut kumpulan berita terpopuler di Solopos.com hingga Rabu(14/11/2019):

UMS Solo Kampus Swasta Indonesia Terbaik Se-Asia

Kades Gedaren Klaten Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan

Fantastis! Mobil Dinas Baru Bupati Karanganyar Jeep Rubicon Rp1,9 M

Laporan FPI yang Tuduh Gus Muwafiq Lecehkan Nabi Ditolak Polisi

Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ke-15: Ada Merseyside Derby!

Ketua DPRD Klaten Bantah Ajak Kades dan Lurah Pilih Sri Mulyani

Raihan Medali SEA Games 2019: Indonesia Peringkat Ke-3

Tuduhan Shalfa Tak Perawan, Utusan KONI Jatim Diusir Wali Kota Kediri

Berita Terpopuler: Ada Kedai Bakso Kejujuran di Banjarsari Solo

Blak-Blakkan Pernah Nonton Video Porno, Ganjar Pranowo: Sebagai Orang Dewasa Saya Suka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya