SOLOPOS.COM - Abdul Mursyid (dua dari kanan) ditahan penyidik Kejari Klaten, Kamis (26/9/2019). (Istimewa/Kejari Klaten)

Solopos.com, SOLO — Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Abdul Mursyid, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam, Kamis (26/9/2019) pukul 13.00 WIB.

Abdul Mursyid merupakan tersangka kasus pungutan liar (pungli) pada 2015. Dia diduga meminta jatah kepada sejumlah rekanan atau penyedia jasa proyek di Klaten. Total uang hasil pungli Abdul Mursyid terkumpul Rp1,1 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar ditahannya eks kepala DPU Klaten itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com. Inilah berbagai macam berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir hingga Jumat (27/9/2019):

Kasus Pungli, Eks Kepala DPU Klaten Ditahan Kejari

Ada Ajakan Pelajar SMA/SMK Se-Solo Bolos Buat Demo, Begini Sikap Tegas Sekolah

Kecelakaan Karanganyar: Tabrak Mobil, Pelajar SMK Meninggal

Pilkades Wonogiri: Cakadesnya Bapak-Anak, Antusiasme Warga Tetap Tinggi

Kapolda Jateng Jelaskan Kondisi Terkini Eks Kasatreskrim Wonogiri

Menguak Asal-Usul Mi Ayam yang Lekat dengan Wonogiri

Suhu Semarang Menghangat, Inilah Sebabnya…

Pilkades Wonogiri: Dituduh Main Uang, Cakades Sugihan Siap Lapor Balik

Massa STM: Polisi Bela Siapa? Rakyat Apa DPR?

11 Orang Ambil Formulir Cabup-Cawabup di PDIP Klaten, Ini Datanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya