Berita terpopuler Solopos.com hari ini hadir dari pernyataan Buni Yani soal tuntutan penjara dua tahun.
Solopos.com, SOLO – Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, tidak terima tuntutan jaksa yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Buni Yani dituntut dengan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 tentang mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
“Sekarang ini yang terjadi, bahwa saya dituduh memotong video, tapi saya yang disuruh membuktikan saya tidak memotong video, kan stupid gitu loh. Gimana ceritanya, belajar ilmu hukum dari mana?” ujar Buni Yani seusai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).
Pernyataan Buni Yani ini menjadi berita terpopuler Solopos.com dalam 24 jam terakhir. Selain berita ini, prediksi Liga Inggris hingga profil pembunuhan brutal di Las Vegas, Amerika Serikat menjadi yang terlaris lain.
Berikut daftar berita terpopuler Solopos.com hari ini, Kamis (4/10/2017);
-
Lontaran Buni Yani Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, “Stupid Gitu Loh”
-
INSTAGRAM ARTIS: Inikah Penampilan Dewi Perssik Saat Akad Nikah?
-
LIGA INGGRIS: Kemenangan Atas MU Bisa Membangkitkan Liverpool
-
LIGA 2: PSS Sleman Langsung Terlempar ke Dasar Klasemen
-
KABAR ARTIS: Ngopi Bareng, Presiden Jokowi Malah Disebut Cocok Jadi Penghulu Chicco Jerikho-Julie Estelle
-
INSTAGRAM ARTIS: Vicky Shu dan Ade Imam Liburan Romantis ke Candi Sukuh
-
LIGA 2: PSIS Kubur Asa Persita ke 8 Besar
-
JK Tandaskan Perintah Jokowi, “Beda Pendapat di Rapat, Jangan di Muka Umum!”
-
Profil Stephen Paddock Dalam Penembakan Las Vegas, Mengejutkan!
-
Catatan Peristiwa Dunia Hari Ini, 3 Oktober