SOLOPOS.COM - Warga bergotong-royong evakuasi mobil di tengah perkebunan (Facebook)

Berita terpopuler Solopos.com kali ini mengenai bea balik nama dan denda pajak kendaraa bermotor yang digratiskan hingga kisah misteri di Temanggung.

Solopos.com, SOLO — Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Solo atau Samsat Solo mengratiskan bea balik nama dan menghapus denda pajak kendaraan.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 46/2016 tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala UP3AD Solo, Sudarman, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan mulai 22 November sampai 30 Desember 2016. Warga yang memiliki kendaraan roda dua dan empat bisa memanfaatkan program itu.

“Kebijakan bea balik nama gratis dan penghapusan denda pajak kendaraan hanya bersifat lokal atau sesama daerah di dalam Jawa Tengah,” ujar Darman saat ditemui Solopos.com di Kantor Samsat, Selasa (22/11/2016).

Bea balik nama gratis dan denda pajak kendaraan bermotor dihapus menjadi berita terpopuler Solopos.com, Kamis (24/11/2016). Berita terpopuler lainnya, kecelakaan di Sukoharjo yang menewaskan dua anggota karang taruna Nguter, kisah misteri di Temanggung saat mobil tersesat di perkebunan, anak Ahok curhat di Facebook, hingga alasan tukang bubur adang kampanye Djarot.

Simak berita terpopuler Solopos.com, Kamis:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya