Solopos.com, SOLO–Kasus Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar telah menetapkan Rina Iriani mantan Bupati Karanganyar sebagai tersangka. Beberapa kali Rina diperiksa Kejakti Jateng namun dia belum juga ditahan.
Kamis (9/1/2014), Kejakti Jateng menyita seluruh harta dan asset Rina Iriani yakni dua unit rumah, dua mobil, perhiasan, sertifikat tanah dan uang ratusan juta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berita tersebut menjadi salah satu berita terpopuler di solopos.com, Jumat (10/1/2014). Berikut berita-berita terpopuler selengkapnya :
1. KASUS GLA KARANGANYAR: Inilah Detik-Detik Penyitaan Harta Rina Iriani
2. BANDARA KULONPROGO: Warga Sidorejo Giatkan Ronda Malam Antisipasi Pemasangan patok
3. PILPRES 2014: Inilah yang Jadi Presiden Jika PDIP Pilih Megawati Ketimbang Jokowi
4. FOTO MESUM GURU SMP: Siswa Trauma, Netizen Desak Kominfo Blokir Blog Mesum
5. Habis Hubungan Intim, PSK Ini Malah Dirampok Teman Kencan
6. KASUS GLA KARANGANYAR: 75 Item Harta Rina Iriani Disita Kejakti, Ini Dia!