SOLOPOS.COM - Personel Satlantas Polres Klaten menerapkan ETLE mobile di persimpangan Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Senin (20/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 1.962 pelanggar peraturan lalu lintas di Klaten terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile selama Operasi Patuh Candi 2022 yang digelar sepekan terakhir. Seribuan pelanggar lalu lintas itu terekam sistem ETLE mobile melalui ponsel personel yang terhubung dengan aplikasi di Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, Polres Klaten menggulirkan Operasi Patuh Candi 2022 Senin-Minggu (13-26/6/2022). Operasi Patuh Candi 2022 fokus pada penerapan tilang secara online, seperti penerapan ETLE mobile. Penerapan ETLE mobile itu bakal dilakukan seterusnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mayoritas pelanggaran, yakni tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Ada pula pelanggaran terkait kaca spion yang tak lengkap, melawan arus lalu lintas, serta berboncengan lebih dari satu penumpang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada 1.962 pelanggaran yang ter-capture. Dari jumlah itu, ada 1.407 pelanggaran yang tervalidasi dan konfirmasinya sudah kami kirimkan ke masyarakat,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, saat ditemui di Mapolres Klaten, Senin (20/6/2022).

Kasatlantas menjelaskan sudah banyak pelanggar yang melakukan konfirmasi ke Mapolres Klaten. Dari 1.407 surat konfirmasi yang dikirimkan, sebanyak 192 pelanggar yang datang ke Polres Klaten. Sekitar 555 pelanggaran tak tervalidasi lantaran beberapa hal. Salah satunya nomor polisi (nopol) kendaraan tak terbaca dengan jelas melalui aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya