SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi Covid-19 kepada lansia. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Vaksin booster Covid-19 yang akan diberikan pada 2022 memiliki dua kriteria penerima yaitu gratis dan berbayar. Pemberian ini dilakukan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Akan ada dua kategori penerima vaksin booster yakni gratis dan berbayar, tentu ada kriteria tersendiri yang harus dipenuhi penerima. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Raker Komisi IX DPR RI yang dilaksanakan pada 8 November lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lalu seperti apakah kategori penerima vaksin booster gratis dan berbayar? Vaksin booster Covid-19 akan diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) karena berisiko tinggi terhadap paparan virus corona.

Budi menjelaskan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin booster Covid-19 pada warga yang telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sementara, warga yang bukan peserta PBI harus membayar untuk mendapat vaksin booster Covid-19. “Jadi nanti, anggota DPR yang penghasilannya cukup, bayar sendiri booster-nya,” kata Budi dikutip dari kanalnYoutube DPR seperti dikutip dari Bisnis.com pada Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Peneliti Indonesia Novalia Pishesha Temukan Kandidat Vaksin Covid-19

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet, untuk penetapan data per 15 September 2021, sebanyak 74.420.345 data PBI-JK sudah pada dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, sebanyak 12.633.338 yang tidak masuk DTKS namun sudah padan Dukcapil. Ini artinya, masih diperlukan verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah agar bisa masuk DTKS. Lebih lanjut dia menuturkan bahwa nantinya setiap orang yang ingin mendapatkan vaksin booster bisa memilih sendiri jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Saat ini, pilihan vaksin booster Covid-19 yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna. Dia juga menambahkan bahwa vaksin booster baru akan diberikan setelah 50 persen dari penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Dan ini diperkirakan akan terjadi pada Desember. “Dari perhitungan kami kan di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai dua dosis dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Jadi adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk memberikan vaksin booster,” ungkapnya.

Baca Juga: Vaksin Dosis Ketiga Covid-19 Ada yang Berbayar, Berapa Harganya?

Sebelumnya, vaksin booster Covid-19 telah diberikan kepada tenaga kesehatan di Indonesia karena berisiko tinggi tertular virus. Namun, vaksin booster untuk tenaga kesehatan masih belum merata. Menurut catatan Kemenkes, tenaga kesehatan di wilayah Papua masih belum mendapatkan vaksin booster Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya