SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan aplikasi WhatsApp. (Antara/HO/Pexels)

Solopos.com, SOLO — Aplikasi WhatsApp merupakan aplikasi pesan paling banyak penggunannya, sehingga rentan akun WA dibajak pelaku kejahatan. Berikut cara memulihkan WA yang dibajak.

Para pelaku kejahatan siber mengincar akun WhatsApp seseorang untuk mengeruk keuntungan. Karena dengan membajak akun WA seseorang pelaku bisa berkirim pesan seolah dari pengguna.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika hal ini terjadi pada Anda di mana WA dibajak para pelaku kejahatan ini jelas merugikan pengguna dan orang lain.

Untuk itu jika sudah mengetahui jika akun WA dibajak, Anda selaku pengguna harus segera memulihkannya. Berikut caranya dikutip dari Infokomputer dan pemmzchannel.com

Log out dari WhatsApp Web

Bila tiba-tiba WhatsApp Web pengguna aktif tanpa diaktifkan, segeralah keluarkan dari WhatsApp Web itu. Caranya cukup log out atau keluar melalui smartphone.

Baca juga: Tips Membuat Status WhatsApp Terlihat Offline Padahal Lagi Online

Pasang password sidik jari

Memasang password sidik jari bisa menjadi cara menjaga akun WA dibajak. Caranya, klik tiga titik di kanan atas, pilih privasi, klik kunci sidik jari dan aktifkan. Daftarkan dan pasang sidik jari.

Verifikasi dua faktor

Selain sidik jari, langkah verifikasi dua faktor juga bisa digunakan untuk meningkatkan keamanan WhatsApp. Ini sangat baik dalam mencegah akun WA dibajak oleh orang asing.

Cara mengaktifkannya dengan klik tiga titik di kanan atas, kemudian pilih pengaturan, akun, dan verifikasi dua langkah. Pilih enable, dan masukkan enam kode yang diinginkan, serta alamat email untuk memulihkan kode bila pengguna lupa.

Baca juga: Solusi Playstore Tidak Bisa Digunakan Biar Bisa On Lagi

Nonaktifkan akun WA

Cara mengembalikan akun WA dibajak caranya mengirimkan email ke support@whatsapp.com. Dalam email tersebut, jelaskan bahwa pengguna ingin menonaktifkan akun WhatsApp.

Setelah akun nonaktif, pengguna berkesempatan aktif kembali menggunakan akun lama selama 30 hari sebelum akun WhatsApp benar-benar dihapus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya