SOLOPOS.COM - LAPORAN KINERJA --

LAPORAN KINERJA -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal (kanan) menunjukkan buku laporan kinerja pribadinya sebagai anggota DPR, Selasa (29/11/2011). Di sebelahnya terlihat Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Jakarta (Solopos.com) – Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, mendapat pujian karena secara rutin menyampaikan laporan kinerja tahunan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan laporan pertanggungjawaban kinerja tahunan perorangan harus dicontoh oleh anggota dewan lainnya sebagai wujud dari akuntabilitas publik kepada pemilihnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini harusnya dicontoh bagi anggota lainnya. Memang tak ada di UU MD3 dan tatib. Tapi ini memenuh akuntabilitas publik,” katanya menanggapi laporan pertanggungjawaban kinerja pribadi Akbar Faisal di ruang wartawan DPR Senayan Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal menyampaikan laporan kinerja tahunan perorangan selama periode 2010-2011. Dalam acara penyampaian laporannya, Akbar Faisal juga didampingi pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin dan Sebastian Salang dari Formappi.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan terkadang di fraksi-fraksi yang terjadi justru jika ada anggota yang rajin malah dibebani kerja yang lebih banyak. Menurut dia, laporan pertanggungjawaban kinerja itu bisa menjadi tradisi bagi anggota lainnya sehingga kinerjanya bisa terukur.

Sementara Sebastian Salang mengatakan harus dibangun kesadaran para politisi bahwa mandat itu bukan dari nenek moyang mereka tetapi dari rakyat. Sedangkan Irmanputra Sidin mengatakan membuat laporan pertanggungjawaban kinerja seperti ini tidaklah sulit. “Saya kira ini bukan kerja yang sulit dan sensitif, tinggal perintahkan ke tenaga ahli saja. Mewajibkan anggota dewan membuat laporan ini, sebenarnya tidak sulit,” kata Irmanputra Sidin.

Akbar Faisal menyatakan, baginya wajib hukumnya seorang anggota DPR membuat pertanggungjawaban kepada pemilihnya. “Pemilih harus tahu apa yang dilakukan wakilnya,” kata Akbar. Laporan pertanggungjawaban Akbar Faisal disusun dalam bentuk buku setebal 67 halaman yang mengungkapkan semua aktivitasnya selama berkantor di DPR selama tahun 2010-2011.

Di tahun keduanya sebagai legislator, Akbar Faisal masuk di beberapa alat kelengkapan dewan seperti Komisi II, Badan Musyawarah, serta Timwas Century. Dalam laporannya selama 2010-2011 Akbar Faisal hanya absen tanpa keterangan satu kali dari total 145 rapat selama masa sidang I hingga IV.

Sementara Sebastian Salang mengaku sangat gembira ada anggota dewan yang secara konsisten menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja perorangan secara tahunan. “Saya harap ini menjadi virus positif bagi anggota dewan lainnya. Apa yang dilakukan Akbar ini sangat langka,” kata Sebastian Salang. Menurut Sebastian apa yang dilakukan Akbar adalah bagian dari pertanggungjawaban politik dan merupakan investasi politik untuk masa depan.

Irmanputra Sidin mengatakan kinerja DPR sebenarnya merupakan kinerja perorangan anggota dewan. Karena itu tambah Irmanputra Sidin apa yang dilakukan Akbar Faisal ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan. “Laporan kinerja ini jadi momentum untuk mengubah UU politik agar laporan pertanggungjawaban kinerja ini menjadi wajib bagi setiap anggota dewan,” kata Sidin.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya