SOLOPOS.COM - ilustrasi (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal adanya potensi perpanjangan masa restrukturisasi kredit Covid-19 terbuka.

Namun, OJK mengaku saat ini masih meracik strategi yang tepat agar stimulus tersebut tepat sasaran. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai saat ini masih ada beberapa sektor yang membutuhkan stimulus tersebut.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Di sisi lain, sejumlah sektor telah menunjukkan geliat perbaikan dari awal proses restrukturisasi. Mahendra menyampaikan sektor-sektor yang telah mengalami perbaikan, antara lain manufaktur, konstruksi, transportasi, dan komunikasi.

Adapun, sektor yang dinilai masih membutuhkan stimulus antara lain akomodasi serta makanan dan minuman.

“Ini yang masih terus kami dalami kajian dan risikonya, sehingga betul-betul yang dibutuhkan dalam konteks ini adalah fokus pada targeted sektor. Jadi, beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor,” ujarnya dalam konferensi pers baru-baru ini.

Baca Juga: Pesan Wapres ke OJK: Dorong Sektor Keuangan Syariah

Mahendra menuturkan bahwa pendekatan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19 harus mengarah pada sektor dan industri yang memang memerlukan stimulus. Otoritas juga memastikan akan terus memantau perkembangan tersebut.

Menurutnya, kredit restrukturisasi baik dari segi nilai maupun debitur terus melandai. Begitu pun dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dari kredit tersebut.

Sementara Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang disiapkan perbankan terus meningkat.

Berdasarkan data OJK, posisi kredit restrukturisasi Covid-19 pada Juni tercatat Rp576,17 triliun, lebih rendah dari outstanding bulan sebelumnya Rp596,25 triliun.

Baca Juga: Kasus Wanaartha Life: BPK Temukan Kelalaian Pejabat OJK, Ini Dampaknya

Jumlah debitur restrukturisasi juga turun dari 3,13 juta pada Mei menjadi 2,99 juta debitur per Juni 2022. Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan menunjukkan pertumbuhan sejalan dengan peningkatan perekonomian domestik.

Penyaluran kredit perbankan pada Juni tumbuh 10,66 persen year-on-year (yoy), didorong pertumbuhan kredit korporasi dan konsumsi.

Mayoritas sektor utama kredit meningkat dengan pertumbuhan terbesar pada sektor manufaktur sebesar 38,3 persen secara bulanan dan sektor pertambangan sebesar 23,5 persen.

Program restrukturisasi kredit yang akan berakhir pada Maret 2023 dinilai perlu diperpanjang kembali minimal 1 tahun, untuk sektor dan wilayah tertentu.

Baca Juga: Pertahankan Suku Bunga 3,5 Persen, Apindo: BI Percaya Diri

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) bersama Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) telah melakukan audiensi dengan pemerintah dan regulator agar harapan tersebut dapat terwujud.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan beberapa industri di sejumlah wilayah masih membutuhkan dukungan perbankan untuk pulih.

“Misal industri hospitality, di daerah Bali, Lombok, yang sungguh-sungguh membutuhkan bantuan,” kata Lani di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Lani mengatakan saat ini restrukturisasi kredit Covid-19 di perseroan tinggal 2,7 persen. Sejumlah debitur komersial, korporasi dan UMKM masih kesulitan untuk bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19. Perseroan dan Perbanas, kata Lani, melakukan audiensi dengan harapan restrukturisasi kredit dapat diperpanjang 1 tahun lagi.

“Oleh sebab itu lewat (Perbanas) dan juga CIMB Niaga selama ini beraudiensi dengan regulator, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika bisa diperpanjang dahulu misal 1 tahun,” kata Lani.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Berbagi Pengalaman Gunakan NIK Sebagai NPWP

Sementara itu, dalam acara Bisnis Indonesia Mid-Year Economic Outlook 2022, Selasa (2/8/2022), Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar mengatakan dengan stimulus yang telah diberikan oleh OJK, restrukturisasi kredit Covid-19 trennya terus mengalami penurunan.

Per Juni 2022 nilai restrukturisasi kredit Covid-19 mencapai Rp576,17 triliun, turun dari Mei 2022 yang senilai Rp596,25 triliun.



Penurunan juga terjadi di jumlah debitur. Dari 3,13 juta debitur per Mei 2022, menjadi 2,99 juta debitur per Juni 2022.

“Penurunan tersebut diiringi dengan nonperforming loan kredit restrukturisasi Covid-19 menjadi Rp37,12 triliun per Juni 2022, dari Rp38,10 triliun pada Mei 2022,” kata Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya