Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
SOLOPOS.COM -
Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro menjelaskan bagaimana ia menembak para tahanan saat menjawab pertanyaan oditur dalam sidang lanjutan atas kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (23/07/2013). Seluruh barang bukti berupa kendaraan, surat-surat, senjata, peluru dan magazin yang digunakan para terdakwa dihadirkan pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.
Rekomendasi
Berita Lainnya