Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Anies Baswedan diperiksa KPK selama 11 jam untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas.