BERI KESAKSIAN–Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej menjawab pertanyaan hakim saat hadir menjadi saksi dalam sidang kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Robby Sumampouw di Pengadilan Negeri Solo, Senin (22/8/2011).