JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
BERI KESAKSIAN–Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej menjawab pertanyaan hakim saat hadir menjadi saksi dalam sidang kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Robby Sumampouw di Pengadilan Negeri Solo, Senin (22/8/2011).
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus