SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih menanggung utang senilai miliaran rupiah karena belum dapat melunasi tagihan biaya pengobatan bagi pasien pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tunggakan pembayaran itu menyebar di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di wilayah Karanganyar dan Solo.

Sedianya, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengajukan anggaran senilai Rp6,5 miliar dari APBD 2013 untuk menopang biaya Jamkesda. Namun, hingga saat ini, Pemkab baru menggelontorkan duit APBD senilai lebih kurang Rp2,1 miliar. Oleh sebab itu, mereka harus menunggak pembayaran tagihan rumah sakit hingga hampir Rp4 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah ada beberapa rumah sakit dan puskesmas yang menagih, tapi ya kami semayani dulu, sementara SK Bupati yang dijaminkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/10).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Cucuk, dana senilai Rp2,1 miliar dari APBD telah ludes digunakan untuk melunasi tagihan pasien Jamkesda sejak Maret lalu. Selanjutnya, DKK hanya dapat menggantungkan nasib pada pencairan APBD Perubahan senilai lebih kurang Rp4 miliar.

“Kelihatannya, kami mendapat jatah cukup banyak dari APBD Perubahan, tapi setelah cair pasti langsung habis untuk membayar hutang,”  imbuh dia.

Cucuk mengatakan alokasi dana kesehatan melonjak semenjak Pemkab memberikan Jamkesda kepada masyarakat. Pasalnya, Pemkab harus menanggung biaya pengobatan bagi lebih kurang 40% masyarakat miskin di Karanganyar yang belum terkover dalam Jamkesmas maupun asuransi lainnya. “Paling banyak untuk cuci darah, bahkan bisa mencapai enam kasus selama satu tahun, biasanya hanya empat kasus. Yang paling banyak tentu hutang ke RSUD dr Moewardi, di sana kan tempat rujukan pertama,” ujarnya.

Ditanya terkait rencana Bupati Terpilih, Juliyatmono, untuk memberikan jaminan kesehatan gratis, Cucuk masih enggan berkomentar. Pasalnya, terdapat dua aspek dalam kesehatan gratis, yakni upaya pengobatan gratis dan upaya kesehatan masyarakat. “Kan ada dua aspek, nah kami belum paham, aspek mana yang dimaksudkan Bupati Terpilih soal kesehatan gratis. Kami masih perlu berkoordinasi lebih lanjut,” terangnya.

Lantara hal itu, dia juga belum dapat memberi gambaran ihwal nilai rupiah yang dibutuhkan pemkab untuk mewujudkan program kesehatan gratis. Sesuai Undang-Undang Kesehatan, setidaknya pemkab harus mengalokasikan sedikitnya 10% dana APBD untuk bidang kesehatan. “Kalau dihitung seperti itu, ya kira-kira Rp40 miliar untuk kesehatan gratis,” tutup Cucuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya