SOLOPOS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty/am

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat menjadi sorotan karena menjadi sumber informasi awal tentang kasus baku tembak dan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Belakangan pernyataan Ahmad Ramadhan itu dibantah Kapolri yang memastikan tidak ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Sementara tentang dugaan pelecehan seksual saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Meski menjadi sorotan publik karena memberi informasi salah, Karopenmas mendapat pembelaan dari atasannya, Kepala Divisi Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ketika LPSK Dibuat Gemas oleh Perilaku Istri Ferdy Sambo

Menurut Dedi, keterangan awal Karopenmas pada 11 Juli 2022 terkait dengan kasus kematian Brigadir J berdasarkan fakta yang disampaikan oleh sumber di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kalau Karo kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Sumber informasi Karopenmas saat itu adalah Karo Provost Propam Brigjen Pol Benny Ali dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Daftar 11 Pejabat Polri Masuk Sel Khusus Buntut Pembunuhan Brigadir J

Keduanya kini sudah menghuni sel khusus di Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan etik karena dianggap tidak profesional dalam olah TKP kasus Brigadir J.

Menurut Dedi, informasi awal yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada publik yakni adanya tembak-menembak antaranggota Polri di TKP rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo antara Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berasal dari sumber yang ada di TKP.

Baca Juga: Ini 3 Jenderal dan 8 Pamen yang Huni Sel Khusus Kasus Brigadir J

Namun di kemudian hari setelah penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, ditemukan fakta tidak ada tembak-menembak, yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Dengan demikian, kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, jika ingin diproses etik sumber yang harus diproses adalah yang memberi informasi dari TKP.

“Jadi, kalau diproses sumbernya bukan Karopenmas. Jadi, Karopenmas mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi,” kata Dedi seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Otak Pembunuh Anaknya

Jenderal bintang dua itu menegaskan Humas Polri menyampaikan informasi dari fakta dan data sumber yang kredibel yakni dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif dan penyidik yang melakukan olah TKP awal.

Dalam prosesnya, lanjut dia, Timsus menemukan fakta adanya penghilangan barang bukti, penghalangan, dan membuat skenario.

“Ini (pembuat skenario) sudah ditindak karena terbukti lakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Baku Tembak ala Ferdy Sambo: Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengibaratkan informasi awal yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri di awal kejadian tewasnya Brigadir J, seperti sebuah berita sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

“Sama hal dengan media ‘kan bila memberitakan dari sumber ternyata di kemudian hari ada yang salah, ya, diluruskan sesuai dengan fakta terakhir itu ‘kan kaidah-kaidah jurnalistiknya,” ujar Dedi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) meminta agar anggota Polri yang menyampaikan keterangan awal tewasnya Brigadir J karena tembak-menembak supaya diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Dipecat Polri?



Pernyataan ada baku tembak itu disampaikan Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022), atau tiga hari setelah kejadian tewasnya Brigadir J.

Kala itu Karopenmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan telah terjadi tembak-menembak antaranggota Polri di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kejadian itu, kata dia, terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J dilatarbelakangi adanya dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya