JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
BERI BUKTI– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (kanan) didampingi anggota menyerahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke Mapolres Solo, Jumat (17/6/2011). MAKI menuding Hiswana Migas Surakarta telah menyunat uang subsidi tabung gas elpiji, menyusul maraknya penjualan tabung gas 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) selama tiga tahun terakhir.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi