SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
BERI BUKTI– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (kanan) didampingi anggota menyerahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke Mapolres Solo, Jumat (17/6/2011). MAKI menuding Hiswana Migas Surakarta telah menyunat uang subsidi tabung gas elpiji, menyusul maraknya penjualan tabung gas 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) selama tiga tahun terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya