SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi kultural setelah menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Ini langkah tegas dan komitmen Kapolri dalam melakukan reformasi kultural dengan bersih-bersih di internal Polri,” kata Sudding, di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Dia mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba khususnya melibatkan oknum di institusi kepolisian.

Menurut dia, penangkapan Irjen Teddy Minahasa merupakan kesungguhan Kapolri dalam membersihkan oknum-oknum anggota Polri yang diduga terlibat peredaran narkoba dan merusak institusi kepolisian.

Baca Juga: Kendalikan Peredaran Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

“Kapolri mengambil sikap tegas seperti itu membuktikan kesungguhan beliau untuk ‘membersihkan’ oknum-oknum anggota kepolisian yang merusak institusi,” ujarnya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sudding mengatakan narkoba merupakan kejahatan ekstraordinary dan Presiden Jokowi sudah sering menyampaikan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.

Dia menilai ada kejahatan yang sangat luar biasa ketika ada oknum polisi yang diberikan tugas dan kewenangan dalam pemberantasan narkoba namun justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga: Kendalikan Peredaran Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

“Karena itu sanksi tegas seperti etik maupun pidana harus dilakukan pihak kepolisian,” katanya.

Batalkan Mutasi

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan mutasi Teddy Minahasa Putra dari posisi Kapolda Jawa Timur menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri.

Sebagai ganti Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto dimutasi menjadi Kapoda Jawa Timur.

Selain pembatalan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 16 perwira Polri lainnya.

Baca Juga: Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Miliki Harta 3 Kali Lipat Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya surat telegram (TR) Kapolri tersebut.

“Iya betul (TR) pembatalan Irjen TM, penggantian TR kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri itu terdapat 17 personel Polri yang dimutasi, termasuk pembatalan mutasi Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Barat menggantikan Teddy Minahasa, diubah menjadi Kapolda Jambi.

Baca Juga: Belum Bertugas, Pengangkatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim Dibatalkan

Perwira tinggi Polri lainnya yang mutasi yakni Irjen Pol Eko Indra Heri yang ditugaskan ke luar struktural Polri.

Kemudian mutasi belasan kapolda, terdiri atas tiga orang dalam masa memasuki pensiun, yakni Irjen Asep Suhendar, Irjen Mulyatno, Irjen Rikwanto.

Enam kapolda dimutasi ke wilayah lain, yakni Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto dimutasi menjadi Kapoda Jatim, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Jual Narkoba Hasil Sitaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya