SOLOPOS.COM - Pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bantuan subsidi bunga pinjaman modal sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM Sukoharjo dipastikan bergulir pada April.

Hal ini menjadi kabar gembira pelaku UMKM yang terpukul selama pandemi Covid-19. Para pelaku usaha bakal menerima bantuan subsidi bunga pinjaman selama tiga bulan yakni Januari-Maret.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Dahlia Artiwi, mengatakan setiap pelaku usaha bisa meminjam modal maksimal Rp15 juta.

Baca Juga: 140 Warga Jombor Klaten Isolasi Mandiri Karena Covid-19, Pemdes Galang Bantuan Logistik

Separuh bunga pinjaman modal UMKM Sukoharjo itu bakal ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi. Langkah ini bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi daerah pada masa pandemi Covid-19.

“Bantuan subsidi bunga pinjaman modal yang diterima pelaku usaha selama tiga bulan mulai Januari-Maret. Hanya waktu pemberiannya pada April,” katanya saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (26/3/2021).

Skema Pemberian Bantuan

Pemerintah telah berulang kali melakukan rapat koordinasi finalisasi program bantuan subsidi bunga pinjaman modal. Pembahasan dititikberatkan pada skema, mekanisme, dan kriteria penerima bantuan subsidi bunga pinjaman modal.

Baca Juga: Jumlah Gelandangan Di Solo Naik 2 Kali Lipat, Karena Pandemi Covid-19?

Namun, Dahlia belum bisa membeberkan secara jelas kriteria UMKM penerima bantuan subsidi bunga pinjaman modal di Sukoharjo. “Kriteria penerima bantuan subsidi bunga pinjaman modal masih dalam tahap finalisasi. Kami masih mengkaji kriteria pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan subsidi bunga pinjaman modal,” ujarnya.

Menurut Dahlia, skema, mekanisme, dan kriteria penerima bantuan subsidi bunga pinjaman modal diatur dalam peraturan bupati (perbup) yang tengah digodok Bagian Hukum Setda Sukoharjo.

Payung hukum itu menjadi acuan penyaluran bantuan subsidi bunga pinjaman modal kepada para pelaku UMKM yang tersebar di 12 kecamatan se-Sukoharjo.

Baca Juga: Belasan Warga Positif Covid-19, Wilayah 1 RT di Jombor Klaten Lockdown

Dahlia menargetkan pembahasan rancangan perbup pemberian subsidi bunga pinjaman modal UMKM Sukoharjo itu rampung pada April mendatang. “Setelah perbup terbit baru bisa digulirkan kepada pelaku UMKM Sukoharjo. Kemungkinan April mendatang,” paparnya.

20.000 UMKM

Lebih jauh, Dahlia menyampaikan pemerintah menyiapkan anggaran bantuan subsidi bunga pinjaman modal senilai Rp6,4 miliar. UMKM menjadi garda terdepan guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah pada masa pandemi Covid-19.

Menggeliatnya UMKM berimplikasi positif pada perekonomian daerah. Jumlah pelaku UMKM Kabupaten Jamu sekitar 20.000 orang.

Baca Juga: Ke Solo, Kapolri Nostalgia Di Loji Gandrung hingga Kangen Gudeg Mbak Yus

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Sukoharjo, Budi Susetyo, mengatakan masih mendalami materi rancangan perbup tentang bantuan subsidi bunga pinjaman modal bagi UMKM.

Budi membahas materi rancangan perbup bersama instansi terkait. Setelah pembahasan rampung, Budi bakal memberi nomor produk hukum dan diundangkan dalam berita acara. Selanjutnya, produk hukum itu dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Pembahasan perbup bantuan subsidi bunga pinjaman modal belum rampung. Kami berharap sudah rampung sebelum bulan puasa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya