SOLOPOS.COM - Ilustrasi motor listrik. (Ilusrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO-Saat ini di Internet banyak beredar tutorial motor bensin diubah jadi motor listrik. Emang bisa? Simak ulasannya di info otomotif kali ini.

Tren motor listrik semakin ramai belakangan ini. Produk yang kian variatif tentunya menjadi pertanda bagus. Hal tersebut adalah indikasi segmen bergerak ke arah yang positif. Di sisi lain konsumen pun jadi punya pilihan yang tambah banyak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tapi apakah dengan begitu otomatis setiap orang mau meninggalkan tunggangan berbahan bakar fosil? Kelihatannya tidak semudah itu. Hal ini lantaran ada beberapa hal yang dapat dilihat sebagai penghambat transisi tersebut.  Bukan hanya terkait jarak tempuh atau kapasitas baterai, melainkan juga termasuk soal harga dan desain produknya. Mesti diakui harga motor listrik tak bisa dibilang murah.

Berdasarkan pantauan, mayoritas motor listrik di Indonesia ditawarkan dengan banderol Rp20 jutaan sampai Rp30 jutaan. Itu artinya setara motor baru bermesin pembakaran internal dengan kapasitas 150 cc.

Sebelum membahas lebih dalam cara  motor bensin diubah ke listrik, ada baiknya juga untuk memahami peraturan yang berlaku untuk konversi semacam ini.  Karena seperti diketahui, kendaraan merupakan salah objek hukum yang penggunaannya diatur oleh undang-undang.

Dikutip dari carmudi.com pada Jumat (13/1/2023), terkait konversi motor bensin ke listrik, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam peraturan itu disebutkan pada dasarnya semua sepeda motor penggerak motor bakar yang telah teregistrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Setelah dilakukan konversi, rupanya sepeda motor masih masih harus menjalani uji tipe fisik kendaraan, seperti halnya yang dijelaskan dalam pasal 8 dan 9 peraturan tersebut.

Disebutkan, pengujian dibutuhkan untuk memastikan motor yang dikonversi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Nantinya, sang pemilik atau bengkel konversi perlu melakukan permohonan pengujian ke Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Nah, permohonan yang diajukan mesti dilengkapi dengan beberapa dokumen meliputi:

– Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
– Laporan pengujian atau Standar Nasional Indonesia (SNI) komponen baterai
– Sertifikat Bengkel Konversi
– Gambar teknik, foto, dan atau brosur setiap motor yang sudah dikonversi
– Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan peraturan

Peraturan tersebut juga menyebutkan bagian-bagian yang akan dinilai pada tahap pengujian, di antaranya instalasi kelistrikan dinamo, baterai, dan sebagainya.

Kalau diperhatikan salah satu syarat yang tertulis di atas adalah Sertifikat Bengkel Konversi.

Mungkin banyak di antara Carmudian yang belum tahu bawah konversi motor listrik sejatinya tidak bisa dilakukan bengkel sembarangan, melainkan hanya bengkel-bengkel yang sudah memenuhi persyaratan tertentu.  Untuk saat ini, tutorial cara mengubah motor bensin ke listrik cukup banyak beredar di Internet. Bahkan tak sedikit video tutorialnya yang menunjukkan proses tersebut bisa dilakukan di garasi rumah sendiri.

Meski demikian, disarankan agar konversi dilakukan oleh bengkel profesional.  Bukan apa-apa, hal itu bertujuan agar hasilnya memuaskan. Karena berdasarkan pantauan, konversi yang dilakukan secara do it yourself (DIY) acap kali melalui proses trial and error. Bukan hanya buang-buang waktu, tapi juga dana dan tenaga.

Salah satu akun YouTube yang membagikan motor bensin diubah jadi listrik ini adalah Technical Partha. Terdapat satu video yang menunjukkan konversi sebuah motor Yamaha bermesin 4-tak menjadi bertenaga listrik. Menariknya, dari proses yang ditunjukkan rupanya konversi motor bensin ke listrik masih bisa memanfaatkan gearbox bawaan. Bagian mesin yang dilepas hanya kepala silinder, blok silinder, setang seher, dan pistonnya. Secara garis besar proses yang dilakukannya adalah sebagai berikut:

– Melepas kepala silinder dan blok silinder
– Memotong setang seher dan piston
– Membuat adaptor untuk memasang dinamo
– Pasang dinamo lalu menghubungkannya dengan rantai keteng
– Memasang baterai
– Memastikan semua baut kencang

Sayangnya, video tersebut tidak menunjukkan proses pemasangan kabel-kabelnya yang sebenarnya tidak kalah penting.  Diketahui spesifikasi yang digunakannya terdiri dari dinamo 750W 48V dan baterai 48V 30Ah lithium-ion. Berdasarkan klaimnya, dengan spesifikasi seperti itu motor bisa melaju hingga 50 km/j, namun tidak disebutkan seberapa jauh jarak tempuhnya.

Prosesnya yang terlihat sederhana dengan hasil cukup sukses membuat video tersebut mendapat banyak komentar positif, walau tak sedikit pula yang menilai pengerjaannya masih memerlukan banyak pengembangan.  Satu hal yang pasti, proses tersebut menunjukkan bahwa  motor bensin bensin diubah menjadi listrik sangat mungkin dilakukan. Terlebih lagi jika ditangani oleh teknisi atau bengkel berpengalaman, pasti hasilnya juga akan memuaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya