SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Petugas PLN sedang mengecek listrik pelanggan. (Solopos.com-PT PLN)

Solopos.com, SOLO — Surat dari PT PLN mengenai penertiban pemakaian daya listrik 450 Volt Ampere (VA) beredar di kalangan pelanggan PLN wilayah Solo. Dalam surat yang disampaikan langsung kepada pelanggan (by name by address) itu, PLN bakal menyesuaikan daya secara otomatis dari 450 VA menjadi 1.300 VA.

Berdasarkan surat yang beredar melalui Whatsapp, Senin (16/5/2022), pemakaian listrik di rumah pelanggan penerima surat tersebut telah melewati batas maksimal pemakaian daya 450 VA. PLN akan melakukan penertiban dan tidak mengenakan denda sesuai aturan Peraturan Direksi PT PLN (PERSERO) No. 088-2 P/DIR/2016/2016.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mekanismenya, yakni PLN akan melakukan penyesuaian daya secara otomatis dari 450 VA menjadi 1.300 VA. Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya karena biaya untuk penyesuaian daya ditanggung negara.

Selanjutnya, apabila pelanggan yang menerima surat dari PLN Solo itu berkeberatan dengan penyesuaian daya menjadi 1.300 VA dapat melapor ke Kantor PLN setempat atau dapat menghubungi via chat Whatsapp di nomor 087835371298 atau 081237975616.

surat PLN Solo penertiban daya
Surat dari PT PLN berisi pemberitahuan kepada pelanggan mengenai penertiban pemakaian daya yang beredar di Solo, Senin (16/5/2022). (Istimewa)

Pelanggan membawa bukti kepesertaan sebagai penerima subsidi atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah disertai KTP dan kartu keluarga (KK). Surat keberatan dan kelengkapan syaratnya diterima selambat-lambatnya 30 Mei 2022.

Baca Juga: Dinilai Lebih Aman, PLN Solo Dorong Industri Akses Layanan Premium

Sedangkan untuk mengetahui pelanggan bersangkutan itu berstatus penerima subsidi atau bukan, dapat dicek melalui aplikasi Peduli Kementerian ESDM atau Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Apabila PLN Solo tidak menerima keberatan ataupun tanggapan atas surat pemberitahuan tersebut sampai 30 Mei 2022, proses penyesuaian daya akan langsung dilaksanakan disertai penyesuaian dan fisik pembatas daya (MCB) di persil milik pelanggan menjadi daya 1.300 VA.

Baca Juga: Asyik! 1.000 Keluarga Solo Bakal Dapat Kompor Listrik Gratis dari PLN

Surat dari PLN ULP Mahanan UP3 Solo Unit Induk Distribusi Jateng DIY tersebut bertanggal Mei 2022 dan ditandatangani Latief Riyanto sebagai Manager. Sementara itu, saat dihubungi kedua nomor Whatsapp yang tercantum dalam surat itu tidak aktif.

Begitu pula pesan Whatsapp yang dikirim Solopos.com ke nomor tersebut hanya centang satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya