SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Masyarakat diimbau agar mewaspadai surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu. Sementara itu, selama Operasi Zebra Candi tahun ini, SatLantas menindak 5.836 pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Imbauan tersebut disampaikan Kasatlantas Boyolali AKP Febriani Aer terkait temuan STNK palsu saat dilakukan razia dalam Operasi Zebra Candi beberapa waktu lalu di depan Kantor Satlantas Jalan Boyolali-Semarang.

“Dalam operasi itu kami menemukan ada STNK yang terindikasi palsu dari seorang pengendara sepeda motor. Karenanya, kami mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan atau kejahatan lainnya,” ujarnya mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/11/2018).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Febriani yang akrab disapa Febby ini menjelaskan temuan STNK palsu itu terjadi saat petugas memeriksa surat-surat kendaraan para pengendara yang sudah diarahkan masuk ke Kantor Satlantas. Saat itu, petugas merasa curiga atas STNK yang ditunjukkan pengendaran sepeda motor Honda CBR 250 warna merah berpelat nomor AD 6585 DH.

Huruf cetak yang tertera pada STNK tampak berbeda dengan STNK pada umumnya. Begitu juga dengan hologram yang tidak terlihat mengkilap. Curiga dengan STNK yang ditunjukkan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyolali itu, petugas langsung mengetes ketahanan tinta dengan cara meneteskan air ke STNK tersebut. “Tulisan dan logo langsung luntur,” ujarnya.

Selanjutnya petugas menyita pengendara, sepeda motor, dan STNK itu untuk diteruskan pemeriksaannya di Satreskrim Polres Boyolali. “Satreskrim yang mendalami,” imbuh Febby.

Sementara itu, dalam Operasi Zebra Candi 2018 yang digelar 30 Oktober hingga 12 November tersebut, pihaknya menindak 5.836 pengguna jalan yang tidak tertib. Dari jumlah tersebut 4.378 pengendara disanksi tilang dan sisanya diberikan teguran.

Dia menambahkan jumlah pelanggar pada operasi Zebra Candi tahun ini meningkat 17 persen atau 847 pelanggar dibandingkan tahun sebelumnya. Paling banyak adalah pelanggar yang tidak memakai helm saat berkendara serta melawan arus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya