SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Wakil Ketua <a title="Ketua DPRD Sragen Bantah Langgar Tatib" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/491/911090/ketua-dprd-sragen-bantah-langgar-tatib">DPRD Sragen</a>, Bambang Widjo Purwanto, melaporkan dugaan penyebaran <em>hoax</em> (fitnah) dan konten berbau pornografi di media sosial (medsos) Instagram (IG) ke Polres Sragen, Selasa (17/4/2018).</p><p>Politikus Partai Golkar itu melaporkan akun Instagram berinisial OB yang menyebarkan konten tersebut. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat ditemui wartawan, Rabu (18/4/2018), mengonfirmasi adanya laporan tersebut.</p><p>"Yang melaporkan salah satu anggota DPRD Sragen. Isi laporan tentang adanya akun Instagram yang meng-upload [unggah] konten berbau hoax dan pornografi. Laporan masuk ke kami kemarin sore [Selasa]," tutur Kapolres.</p><p>Merespons laporan tersebut jajaran <a title="Polisi Sragen Jadi Korban Penganiayaan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/491/910958/polisi-sragen-jadi-korban-penganiayaan">Polres Sragen</a> telah mengambil langkah-langkah penyelidikan terhadap konten itu. Polres juga telah berkoordinasi dengan satuan tugas di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.</p><p>Koordinasi dilakukan untuk bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap konten dan akun medsos pengunggahnya. "Kami masih lakukan pendalaman sekaligus penyelidikan terkait laporan itu," kata dia.</p><p>AKBP Arif menyatakan belum banyak informasi yang dapat dia sampaikan kepada publik mengingat masih pendeknya waktu penyelidikan. "Kami masih intensif memprofil segala hal terkait akun Instagram itu," ujar dia.</p><p>Arif menjelaskan pelapor menunjukkan <em>screenshoot</em> akun dan konten yang dilaporkan ke polisi. Ruh UU ITE ada tiga, yaitu penyebaran permusuhan dan kebencian, fitnah atau bohong (hoax), dan pornografi.</p><p>Terpisah, Wakil Ketua <a title="Formas: Kunker DPRD Sragen Tak Prosedural!" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/491/909387/formas-kunker-dprd-sragen-tak-prosedural">DPRD Sragen</a>, Bambang Widjo Purwanto, saat dimintai tanggapan, Rabu, mengakui telah melaporkan dugaan penyebaran informasi tidak benar tentang dirinya ke Polres Sragen. Tapi Pur, panggilan akrabnya, tidak mau bicara panjang lebar ihwal konten yang disebar melalui medsos tersebut.</p><p>"Saya bicara simple saja, bahwa itu [informasi di medsos] tidak benar dan fitnah belaka," ujar dia singkat.</p><p>Pur menyatakan tinggal menunggu kinerja polisi dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Yang jelas sudah saya laporkan ke polisi, tingga menunggu hasilnya. Saya tak mau panjang lebar," tambah dia.</p><p>Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, Rabu sore, konten yang diduga disebarkan akun Instagram berinisial OB ternyata juga disebarkan beberapa akun Instagram lain. Konten yang disebarkan tersebut sama persis.</p><p>Sumber Solopos.com menganalisis pelaku pembuat konten informasi tentang Pur bekerja cukup sistematis dan diduga cukup jeli. Pelaku tahu detail tentang Pur. Contohnya usaha tambang milik Pur di Sragen.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya