Solopos.com, SOLO -- Pesan berantai berisi informasi Kota Solo lockdown selama Desember 2020-Januari 2021 beredar melalui aplikasi perpesanan maupun media sosial, Sabtu (5/12/2020).
Bagian Humas Pemkot Solo langsung merespons informasi tersebut dengan mengunggah gambar yang memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Asyik! Akan Ada Wisata Air Bengawan Solo dari Beton ke Pucangsawit, Apa Saja Wahananya?
Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, juga langsung membantah informasi tersebut saat dihubungi Solopos.com, Sabtu siang. "Sing nulis lockdown sapa [Yang menulis lockdown siapa]? Paling ya orang iseng di medsos," jelas Ahyani.
Ahyani menegaskan saat ini Pemkot Solo hanya melakukan pengetatan-pengetatan dan pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti kerumunan, hajatan, dan lain-lain.
"Kayak kemarin-kemarin itu, hajatan, kerumunan, dan sebagainya dengan peningkatan sanksinya bagi yang melanggar," ujarnya.
Detail mengenai pengetatan itu pun, kata Ahyani, sampai saat ini surat edaran (SE) Wali Kotanya belum selesai dibahas. Begitu juga peningkatan sanksi pelanggaran protokol kesehatan, detailnya akan dibahas pada Peraturan Wali Kota (Perwali) berikutnya.
Penembakan Mobil Bos Duniatex Berawal Dari Persoalan Tanah Dan Utang Rp16 Miliar, Begini Ceritanya
Sebelumnya, Pemkot Solo memastikan akan memperberat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu menyusul terus bertambahnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19.
Sanksi yang diperketat antara lain bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, yang semula dihukum membersihkan sungai atau parit Benteng Vastenburg selama 15 menit menjadi delapan jam atau sehari.
Selain 2 Senpi, Polisi Solo Temukan Air Soft Gun Di Rumah Tersangka Penembakan Mobil Bos Duniatex
Selain itu, Pemkot juga berencana memanfaatkan bangunan Benteng Vastenburg sebagai lokasi karantina warga yang baru datang dari luar kota.
Namun, semua itu masih dalam pembahasan dan belum keluar dalam bentuk SE maupun Perwali.