SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Foto surat petikan keputusan Mendagri tentang Pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Klaten beredar dan bikin geger kalangan pejabat Pemkab Klaten.

Petikan surat itu mengesahkan pengangkatan Drs. H. Moh. Anshori, M.P.A. sebagai Wabup Klaten masa jabatan 2018-2019. Petikan surat itu ditandatangani Mendagri, Tjahjo Kumolo, pada 3 Oktober 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Foto surat petikan itu beberapa hari terakhir beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp (WA). upati Klaten, Sri Mulyani, mengaku sudah mengonfirmasikan surat itu ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono.

“Pak Sumarsono menyatakan itu hoaks,” kata Mulyani saat ditemui di Jatinom, Jumat (26/10/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Mulyani menjelaskan kasus pemalsuan surat Mendagri itu sudah ditindaklanjuti Kemendagri dengan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Identitas terduga pembuat surat tersebut sudah dikantongi.

“Pokoknya ada dan sudah tahu pelakunya siapa,” tutur dia.

Ia mengatakan kasus itu ditanggapi serius Kemendagri ke jalur hukum guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Selain itu, pelaporan juga dilakukan agar tak ada kasus pemalsuan serupa atau penyebaran berita bohong lainnya.

“Biar tidak ada lagi yang iseng,” ungkapnya.

Soal pengisian jabatan wabup yang akan mendampinginya memimpin Klaten hingga 2021, Mulyani mengatakan itu kewenangan partai pengusung dalam hal ini PDIP dan Nasdem. “Saya sendiri sudah sering menyampaikan ke Ketua DPC PDIP agar segera diisi,” tutur dia.

Sekda Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan menerima kiriman foto petikan salinan surat itu melalui WA dari temannya pada Rabu (24/10/2018) pagi. Hal itu lantas ia konfirmasi ke bupati dan memperoleh kepastian surat itu palsu.

Soal ada atau tidaknya berkas fisik dokumen petikan surat palsu tersebut, Sekda menyatakan tak mengetahui dan selama ini ia belum mendapati dokumen tersebut.

Ketua DPC PDIP Klaten, Sunarna, saat dimintai konfirmasi mengatakan partinya belum ada membahas nama wabup. “Selama ini belum pernah membahas,” kata Sunarna, Kamis (25/10/2018) malam.

Sebagai informasi, Sri Hartini-Sri Mulyani dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Klaten periode 2016-2021 setelah terpilih melalui Pilkada 2015. Pasangan itu diusung PDIP dan Partai Nasdem serta didukung sejumlah partai politik (parpol).

Namun, Sri Hartini diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Klaten sesuai salinan SK Mendagri tertanggal 20 November 2017 karena kasus suap jabatan dan gratifikasi. Mulyani lantas diberhentikan dari jabatan wabup dan menjabat Bupati Klaten hingga 2021 setelah diangkat dan dilantik pada 27 November 2017.

“Sampai sekarang belum ada pengusulan nama calon wabup yang akan dipilih melalui paripurna DPRD Klaten,” kata Sekretaris DPRD Klaten, Edy Hartanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya