SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu kembali terusik. Kali ini, keraguan atas sikap netral KPU itu terjadi lantaran salah satu anggotanya di Kota Solo diduga memihak salah satu peserta pemilu, baik partai politik (parpol) mapun kontestan dalam Pilpres 2019.

Anggota KPU Solo yang diduga memihak salah satu peserta pemilu itu tak lain adalah Bambang Christanto. Pria yang menjabat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Solo itu diduga tidak netral setelah beredar foto-fotonya di media sosial, Facebook, tengah mendukung salah satu peserta pemilu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam foto yang beredar di Facebook itu, Bambang Christanto terlihat memakai kemeja bergambar logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia juga terlihat menunjukkan bagian belakang bajunya yang bertuliskan Facebookers Community for Jokowi.

Foto-foto itu memang tidak diunggah Bambang di akun Facebook pribadinya dalam waktu dekat ini atau saat Pemilu 2019 berlangsung. Namun, foto-foto itu diunggah Bambang empat tahun  lalu atau saat Pemilu 2014.

Meski demikian, perbuatan Bambang itu sempat menimbulkan polemik. Terlebih lagi, berdasar Pasal 21 ayat huruf i UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan seorang anggota KPU haruslah netral dari kepentingan parpol yang ditunjukkan dengan tidak menjadi anggota parpol atau jika pernah harus telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sejak masa pendaftaran.

Menanggapi polemik itu, Komisioner KPU Jateng Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiantoro, mengaku telah memanggil Bambang Christanto untuk dimintai keterangan, Jumat (11/1/2017). Dari keterangan itu, diketahui jika Bambang memang pernah menjadi anggota PDIP, namun telah mengundurkan diri pada 2006 lalu.

“Jadi syarat bukan anggota partai dan tidak aktif atau sudah mengundurkan diri selambat-lambatnya lima tahun saat pencalonan sudah terpenuhi. Dan itu juga sudah dibuktikan dengan surat pengunduran diri secara resmi. Ada buktinya,” ujar Paulus kepada Semarangpos.com, Selasa (15/1/2019).

Sementara terkait foto yang beredar di media sosial pada 2014 itu, Paulus mengaku Bambang telah memberikan penjelasan. Bambang mengaku jika foto itu diambil saat dirinya dimintai bantuan untuk menggelar acara parpol tertentu.

“Dia mengaku foto itu diambil saat acara parpol itu. Dia saat itu tercatat bukan lagi sebagai anggota parpol dan hanya diminta bantuan meng-handle acara tersebut. Diminta bantuan secara professional,” jelas Paulus.

Paulus menambahkan saat ini pihaknya baru bisa menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. “Jika ada yang tidak puas atau masih  meragukannya, kami persilakan untuk melapor atau mengadukan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu [DKPP],” imbuh Paulus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya