SOLOPOS.COM - Foto bocah SMA menonton video porno di kelas (Facebook)

Media sosial dihebohkan dengan foto anak SMA menonton video porno di kelas saat guru tidak datang.

Solopos.com, JAKARTA – Aksi tak senonoh yang dilakukan pelajar berseragam menghebohkan warganet. Beredar foto bocah SMA berseragam pramuka asyik menonton film porno di dalam kelas. Setelah diselidiki, si pengunggah mengaku mendapat foto dari akun kumpulan meme.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Foto aksi tak senonoh itu diketahui diunggah oleh pengguna akun Facebook Gua Sahrul Gunawan, Minggu (23/7/2017). “Ga ada guru? Hajar kuy, [Tidak ada guru? Hajar Yuk,]” tulis Gua Sahrul Gunawan. Dalam foto tersebut tampak remaja berseragam pramuka asyik menonton video porno.

Foto tersebut kemudian dilaporkan akun Andi Awal, ke aplikasi online Halo Polisi, foto-foto hasil pelaporan diunggah di akun Andi Awal, Selasa (25/7/2017). Dalam laporan tersebut Andi Awal melaporkan ada penyalahgunaan media sosial Facebook.

Bentuk penyalahgunaan yang dilaporkan adalah mengunggah foto yang tidak sewajarnya dicontoh oleh pelajar.

Dilansir Okezone.com, Rabu (26/7/2017), laporan di aplikasi Halo Polisi itu ditelusuri oleh Polresta Depok. Kanit Reserse Kriminal Khusus Polresta Depok, AKP Firdaus, menyatakan timnya sedang menyelidiki kasus unggahan tersebut.

“Ada laporan masuk ke Halo Polisi. Diduga foto tersebut diambil di dalamkelas. Tampak juga pada proyektor adegan pornografi,” ucap Firdaus seperti dikutip Okezone.com.

Selain meminta keterangan pelapor di Halo Polisi, Polresta Depok juga menyelidiki akun Gua Sahrul Gunawan yang diketahui berasal dari Bekasi.

Di sisi lain, pengunggah berinisial SG yang berusia 18 tahun mengaku mendapat foto aksi tak senonoh itu dari akun Facebook kumpulan meme. Ia mengaku menyesal karena tidak menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.

“Jujur saja, yang kemarin saya unggah itu bukan foto teman saya sendiri, melainkan foto nemu disalah satu akun fanspage kumpulan meme,” terang SG. Remaja itu meminta maaf dan berusaha menggunakan media sosial dengan sebaik-baiknya. SG sudah menghapus unggahannya itu.

“Karena laporan didasarkan temuan di facebook, orang yang dapat dikenai undang-undang informasi dan transaksi elektronik ialah akun facebook yang pertama kali meng-upload foto siswa yang sedang menonton video porno itu. Kami terus selidiki,” tegas Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya