SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (27/2/2020). (Bisnis-Aziz Rahardyan)

Solopos.com, JAKARTA -- Beredar pesan berantai yang diklaim sebagai arahan Anies Baswedan terkait corona atau Covid-19 di aplikasi perpesanan instan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai pesan berantai itu.

"Mohon teman-teman untuk selalu merujuk kepada sumber informasi yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta, karena ada beberapa seperti di WA Grup seperti ini hoaks," ungkap Ketua Tim Tanggap Covid-19 Catur Laswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/3/2020).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Berikut salah satu contoh pesan berantai yang dipastikan tidak berasal dari Pemprov DKI Jakarta atau Tim Tanggap COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tidak pernah menyampaikannya sehingga pesan itu disebut hoaks. Narasi hoaks itu adalah arahan Anies Baswedan terkait corona.

"Disampaikan arahan Gubernur terkait COVID 19 :

PENCEGAHAN :
Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covid-19 Pemprov. DKI Jakarta

Langkah-langkah pembatasan :

1. Aktifitas sekolah dihentikan atau dibatasi
2. Isolasi daerah epicentral
3. Larangan pergi ke tempat keramaian.
4. Pembatalan izin yg sudah dikeluarkan oleh pemprov dan siapkan prosedur pembatalan.
6. Penutupan berbagai aktivitas publik
8. Pembatasan jam buka restaurant

Arahan jangka pendek/langsung :

1. Tidak ada lagi salam-salaman

2. Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020

3. Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan

4. HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan

5. Perketat pembatasan acara2 publik

6. Batalkan seluruh acara yg berisiko penyebaran Covid 19

7. Semua PNS DKI yg menjalani karantina ato dirawat krn terjangkit ato diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong, dengan beban kerja disesuaikan

Daerah dgn potensi Covid 19 :
1. Setia Budi
2. Pancoran
3. Mampang
4. Penjaringan
5. Kembangan"

Soal beredarnya pesan hoaks arahan Anies Baswedan terkait corona itu, Catur meminta masyarakat melakukan konfirmasi ke sumber resmi. "Mohon untuk selalu kalau ada informasi-informasi terkait hal ini, dikonfirmasikan lagi kepada Pemprov DKI Jakarta," tambah Catur.

Hoaks

Beberapa poin dalam pesan berantai soal virus corona tersebut terbilang ekstrem dan tak tepat konteks. Misalnya terkait poin 1, tidak ada pembatasan terhadap aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

Memang ada beberapa sekolah internasional yang meniadakan aktivitas. Di antaranya adalah ACG School, Mentari Intercultural School, Cikal School, Beacon Academy, Jakarta Taipei School, dan Jakarta International School. Namun tak ada arahan Anies Baswedan terkait corona yang memerintahkan hal itu.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pernah menyatakan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang untuk meliburkan sekolah internasional. Ini merupakan inisiatif sekolah, karena sebagian besar siswa sekolah merupakan warga negara asing.

Untuk poin 2 dan 3, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan larangan tersebut. Sementara poin 4 dan 6, yang merupakan generalisasi terhadap pembatalan izin, juga tidak benar.

Catur menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta membentuk tim review perizinan yang akan menghasilkan keputusan terkait perizinan paling lambat tujuh hari.

Tim ini pun sebelumnya telah berdiskusi dan meminta masukan dengan para asosiasi bidang kesehatan, "Itu dijadikan dasar kriteria ketetapan kriteria perizinan. Akan menghasilkan tiga. Yaitu dibatalkan, ditunda, atau dilanjutkan dengan beberapa catatan," papar Catur.

Sementara itu, poin 8, yakni pembatasan jam buka restaurant, juga merupakan hoaks dan belum pernah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.



Pemetaan Cuma untuk Internal

Begitu pula poin-poin arahan jangka pendek atau langsung, beberapa di antaranya tidak benar. Misalnya, tidak ada lagi salam-salaman, seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan.

Terakhir, pemetaan daerah dengan potensi Covid-19 seperti Setia Budi, Pancoran, Mampang, Penjaringan, dan Kembangan, belum secara resmi diungkap Pemprov DKI Jakarta. Artinya, isi pesan bertajuk arahan Anies Baswedan terkait corona itu banyak yang tidak benar.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti menjelaskan Tim Tanggap Covid-19 terus melakukan pemetaan risiko. Namun pemetaan itu untuk kebutuhan internal demi mitigasi wabah dengan lebih baik dan bukan dipublikasikan.

"Pemda melalui data yang kami punya melakukan modelling, simulasi, untuk memitigasi lebih lanjut. Misalnya, riwayat kontak dengan pasien positif, menggunakan data gejala-gejala yang dialami," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya