SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Dua buruh bangunan asal Karanganyar ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar karena mengonsumsi sabu-sabu. Mereka mengonsumsi <a href="http://news.solopos.com/read/20180223/496/897176/narkoba-karanganyar-lagi-polres-karanganyar-tangkap-2-warga-pengguna-sabu-sabu" title="NARKOBA KARANGANYAR: Lagi, Polres Karanganyar Tangkap 2 Warga Pengguna Sabu-Sabu">sabu-sabu</a> dengan alasan mengurangi rasa lelah setelah bekerja seharian.</p><p>Satu buruh bangunan tercatat warga Dukuh Durenan, RT 003/RW 006, Desa Sringin, Jumantono, Egi, 27, ditangkap saat sedang mengisap sabu-sabu bersama temannya di rumah pada Rabu (4/7/2018). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram dibungkus plastik berperekat, satu set alat pengisap sabu-sabu, satu korek api, satu unit <em>handphone</em>, dan uang Rp380.000.</p><p>Buruh lainnya, warga Dukuh Bonorejo, RT 001/RW 002, Desa Plesungan, Gondangrejo, Alex Nurrochim, 25, ditangkap di tepi Jalan Lawu depan salah satu swalayan di Jaten pada Minggu (15/7/2018). Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu-sabu berat 0,34 gram di dalam bungkus rokok, uang Rp50.000, sepeda motor Yamaha Vega R berpelat nomor AD 2002 F, dan <em>handphone</em>.</p><p>Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, mengatakan polisi sudah membidik dua tersangka setelah terindikasi bertransaksi <a href="http://news.solopos.com/read/20180223/496/897165/narkoba-karanganyar-duh-jual-psikotropika-warga-tasikmadu-karanganyar-diciduk" title="NARKOBA KARANGANYAR: Duh, Jual Psikotropika, Warga Tasikmadu Karanganyar Diciduk">narkoba</a>. Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, Egi membeli sabu-sabu paket hemat kepada seseorang.</p><p>Tetapi Egi tidak mengetahui nama orang yang menjual sabu-sabu kepadanya. "Pengakuan tersangka tidak pernah ketemu dengan penjual. Mereka komunikasi lewat handphone. Tersangka kirim uang, si penjual memberi tahu di mana mengambil sabu-sabu," kata Wakapolres saat jumpa pers di Aula Satuan Sabhara Polres Karanganyar, Jumat (10/8/2018).</p><p>Sistem transaksi yang sama juga dilakukan Alex. Dia membeli sabu-sabu dari M. Polisi menetapkan M dalam daftar pencarian orang (DPO). Alex memesan sabu-sabu melalui handphone dan janji bertemu di suatu tempat untuk mengambil barang.</p><p>Satu paket sabu-sabu 0,34 gram dibeli seharga Rp300.000. Saat polisi menangkap Alex, dia mengaku sudah memakai sedikit dari <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180804/494/931962/polisi-karanganyar-bekuk-5-pengedar-kurir-dan-pemakai-tembakau-gorila" title="Polisi Karanganyar Bekuk 5 Pengedar, Kurir, dan Pemakai Tembakau Gorila">sabu-sabu</a> tersebut.</p><p>"Egi mengaku membeli tiga kali. Alex dua kali. Egi dapat nomor telepon penjual dari temannya di Jakarta. Ngakunya kali pertama pakai di Jakarta dua tahun lalu. Dia bekerja di bengkel saudaranya. Katanya rasanya lebih percaya diri setelah pakai sabu-sabu," tutur Dyah menceritakan keterangan tersangka.</p><p>Egi ketagihan dan kembali mengonsumsi sabu-sabu sejak tiga bulan lalu. Hal senada disampaikan Alex. Dia mengaku menggunakan bayaran menjadi buruh bangunan untuk membeli sabu-sabu.</p><p>"Saya pakai [sabu-sabu] untuk menghilangkan rasa lelah setelah bekerja seharian. Bayaran sekali kerja per hari Rp80.000. Bisa bikin lebih percaya diri juga," tutur dia saat ditanyai polisi di depan wartawan.</p><p>Dua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) No. 35/2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.</p><p>"Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Sistem yang dipakai berbeda-beda. Ada yang online dan sistem terputus. Sasaran kami pemakai maupun penjual," tutur Wakapolres.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya