SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Artis cantik yang juga politikus Venna Melinda resmi menggugat cerai suaminya Ivan Fadillah Soedjoko di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (22/2/2013) lalu.

Gugatan Venna terhadap Ivan secara resmi tercatat dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2013/PAJS. Bahkan keduanya akan menjalani sidang cerai pada 18 Maret mendatang.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Gugatannya telah disampaikan melalui kuasa hukum Venna,” ujar Ida Noor juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Mengenai status Venna yang sebagai anggota DPR RI, Ida Noor menegaskan bahwa tidak ada perlakukan istimewa terhadap proses sidang perceraian Venna.

“Apa yang mesti diistimewakan? Proses sidangnya juga sama kok, nggak ada perlakuan khusus di pengadilan mengenai anggota DPR yang akan cerai. Aturan di kantor saja yang mungkin berbeda,” jelas Ida.

Menurut Ida, semua warga Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, sehingga proses dan perlakuannya juga tidak akan dibedakan atau diistimewakan. Apalagi bila ada anggapan proses sidang yang dipercepat karena ada tuntutan dari penggugat.

“Nggak ada namanya permintaan agar sidangnya dipercepat. Semua ada tahapan dan prosesnnya. Tidak ada tekanan. Kita ikuti saja aturan yang sudah berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Venna Melinda sudah menyerahkan urusan hukum perihal perceraian itu kepada kuasa hukumnya. Termasuk ketika mendaftarkan gugatan. “Surat panggilan ditujukan ke kuasa hukumnya,” tegasnya.

Selama 18 tahun menikah, Venna dan Ivan sudah dikaruniai dua orang anak, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya