SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Sabtu (6/7/2019). Esai ini karya Manati I. Zega, dosen di Sekolah Tinggi Teologi Agape Indonesia Misi Internasional (AIMI) di Kota Solo. Alamat e-mail penulis adalah manatizega2015@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Merupakan hal logis ketika masyarakat Indonesia menaruh harapan yang besar di pundak presiden dan wakil presiden yang terpilih dalam pemilihan umum 2019. Harapan besar tersebut tidak muluk-muluk. Presiden hasil pemilihan umum 2019 diharapkan mengadakan rekonsiliasi nasional dan jangan hanya membagi-bagi kue kekuasaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum 2019 pada Minggu (30/6) lalu setelah melewati tahapan proses hukum sengketa hasil pemilihan umum dan pengumuman Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat. Keputusan itu final dan mengikat.

Selamat kepada seluruh rakyat Indonesia, baik yang memilih atau yang tidak memilih pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum 2019 tersebut karena yang ditetapkan adalah presiden dan wakil presiden untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kita semua berkewajiban mendukung presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum 2019 sekaligus menagih realisasi program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama jika ada hal yang menyimpang dari visi dan misi ketika kampanye, kita perlu mengingatkan bersama-sama. Terpilihnya kembali presiden petahana Joko Widodo dan wakilnya K.H. Ma’ruf Amin menumbuhkan harapan baru di kalangan seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat menaruh harapan yang tinggi untuk memajukan Indonesia lima tahun ke depan.

Bangsa yang besar seperti Indonesia butuh energi dan kekuatan ekstra untuk mengurus. Tidak mudah memimpin masyarakat dengan beragam perbedaan yang unik dan menarik. Dengan doa dan dukungan semua pihak, tentu untuk kepentingan masyarakat Indonesia, mudah-mudahan semua itu dapat dilakukan dengan baik. Sebagai warga negara saya berharap hal-hal berikut dapat menjadi perhatian penuh presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum 2019.

Rekonsiliasi Nasional

Pemilihan umum 2019 telah menyebabkan anak bangsa terbelah. Kubu 01 atau kubu 02 terdengar biasa dalam percakapan sehari-hari. Pemilihan umum yang sarat hoaks tersebut telah menimbulkan luka mendalam. Belum lagi narasi-narasi yang dibangun bahwa kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif telah dilakukan penguasa masih melekat kuat dalam pikiran masyarakat.

Narasi yang terbangun itu memang terbantahkan secara sah dan meyakinkan di pengadilan Mahkamah Konstitusi, namun faktanya masih ada kecurigaan sebagian masyarakat bahwa Mahkamah Konstotusi ditekan dan diperalat penguasa. Fakta itu dengan mudah ditemukan di media sosial, apalagi sebelumnya telah berkembang narasi bahwa Mahkamah Konstitusi tidak pantas dipercaya karena berpihak kepada kubu tertentu.

Dengan demikian, apa pun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi dianggap salah dan merupakan bentuk keberpihakan. Situasi seperti ini sangat berbahaya untuk membangun bangsa menuju masa depan. Saya sebagai warga masyarakat ingin melihat kembali masyarakat yang adem dan bersahabat. Saya berharap presiden dan wakil presiden terpilih segera melakukan rekonsiliasi nasional.

Masyarakat yang telanjur terbelah kiranya dirajut ulang dan dipersatukan untuk maksud yang lebih mulia dan bermanfaat. Fase pemilihan umum sudah usai. Masyarakat kiranya kembali bekerja demi masa depan diri dan keluarga. Perselisihan, silang pendapat, hoaks harus diakhiri. Jalur-jalur yang ditempuh secara konstitusional sudah cukup. Berulang-ulang Mahkamah Konstitusi menegaskan hanya tunduk kepada Tuhan dan konstitusi.

Hal ini menunjukkan tidak ada satu kekuatan pun yang sanggup menekan Mahkamah Konstitusi. Penguasa yang kini sedang memerintah tidak bisa mendikte dan menekan Mahkamah Konstitusi. Kiranya seluruh masyarakat Indonesia sungguh-sungguh memercayai hal ini. Ketika kita mengamati di layar televisi, hakim Mahkamah Konstitusi menghardik pengacara 02 dan 01 tatkala berlaku tidak sepantasnya di ruang sidang yang terhormat.

Kita menyambut baik dan merasa senang dengan model pemecahan masalah yang dilakukan para hakim Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan kuat untuk mengatakan hakim Mahkaman Konstitusi berpihak kepada penguasa atau kubu tertentu. Narasi-narasi praduga yang tak berdasar harus disudahi.

Kita harus sadar bahwa narasi sesat yang dibangun dan diungkapkan berulang-ulang akan menjadi suatu ”kebenaran” dalam persepsi masyarakat kita. Saya sungguh berharap itu semua kita sudahi, kita buang segala kebohongan dan fitnah keji yang menyesatkan.

Naluri Alami Setiap Manusia

Berdasar kondisi faktual seperti itu, saya berharap presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin, segera melakukan rekonsiliasi nasional. Mereka yang dikategorikan lawan politik dirangkul dan kembali bersatu untuk membangun Indonesia. Presiden Joko Widodo memang telah melakukan hal itu sesaat setelah pemilihan umum lalu, namun belum ada respons positif dari pihak lainnya.

Hal itu dapat dipahami karena secara naluri alami sesungguhnya tidak ada seorang pun manusia yang mau kalah. Naluri manusia hanya mau menang dan menang tanpa memperhitungkan fakta bahwa ada saat manusia harus kalah dalam suatu kontestasi.

Mencermati kondisi demikian, perlu segera diambil langkah-langkah konkret untuk menyatukan semua elemen bangsa.

Mereka yang ”terluka” atas kekalahan perlu ”dibalut” dengan kasih sayang dan penerimaan. Presiden dan wakil presiden terpilih bisa mengerahkan semua kekuatan untuk mengeratkan kembali persaudaraan sesama anak bangsa, terutama pihak yang kalah Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno. Tentu saja mereka berdua adalah negarawan. Negarawan yang baik tentu mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas segala ambisi dan ego pribadi.

Sekali lagi, saya sangat berharap, Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin segera mengambil tindakan-tindakan nyata. Jangan biarkan bangsa ini terus terbelah dengan luka menganga yang belum sembuh.

Belakangan berembus isu bagi-bagi kue kekuasaan demi argumentasi rekonsiliasi. Jika ini benar, menurutsaya, ini langkah yang sangat keliru. Apa pun alasannya membagi-bagi kue kekuasaan bukan cara yang tepat untuk mengatasi keterbelahan bangsa. Bagaimana pun ”luka” yang lama itu tidak otomatis sembuh karena dapat jatah. Tidak semudah itu.

Lagi pula, langkah demikian bisa menimbulkan masalah baru bagi partai-partai politik yang selama ini berjuang habis-habisan sementara mereka yang dari awal tidak mendukung malah dengan mudah menikmati hasil keringat partai politik lain yang berjibaku tak kenal lelah. Presiden Joko Widodo memang punya hak untuk menentukan siapa saja yang dapat membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan di kabinet, namun harus menggunakan ilmu hati, ilmu merasakan.

Kue Kekuasaan

Jangan sampai orang yang selama ini berjuang untuk pemenangan justru diabaikan demi meraih ”musuh” dengan alasan rekonsiliasi. Membagi-bagi kue kekuasaan bukan cara terbaik untuk rekonsiliasi suatu bangsa.



Jika ”kue” itu pada suatu saat hilang karena yang bersangkutan kurang mumpuni, misalnya, tidak menutup kemungkinan akan ribut lagi. Orang akan ribut karena jatah ”kue” yang seharusnya menjadi miliknya diambil oleh orang lain. Karena itulah, hemat saya, membagi-bagi kue kekuasaan bukan jalan terbaik untuk menuju rekonsiliasi.

Harus ditemukan cara-cara yang tepat untuk meraih rekonsiliasi mendalam bukan, rekonsiliasi kulit ari. Rekonsiliasi kulit ari segera melepuh dan membuat luka tersebut berbau tidak sedap karena kembali terbuka. Oleh sebab itulah, kepada presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum 2019, kiranya tulisan ini menjadi masukan jika Anda atau orang dekat Anda membacanya.

Kue kekuasaan ibarat obat penenang sementara waktu, tetapi obat itu sendiri tidak menyembuhkan. Saya mengingatkan agar jalur-jalur rasional ditempuh demi masa depan Indonesia. Lagi pula, pemerintahan yang sehat dan baik harus memiliki penyeimbang, pengkritik, yakni kelompok oposisi.

Kelompok opisisi diperlukan agar perjalanan pemerintah sehat dan baik. Karena itulah, tidak perlu semua kekuatan politik masuk dalam koalisi pemerintah. Biarkan saja sebagian partai politik tetap sebagai oposisi untuk menjaga pemerintah tidak menyimpang ke kanan atau ke kiri. Pemerintah harus meraih masa depan Indonesia yang sejahtera. Semoga esai ini bisa menjadi bahan pertimbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya