SOLOPOS.COM - Polisi menyita enam kendaraan di wilayah Mojosongo, Solo, pada Kamis (15/4/2021). (Istimewa/Dok Sabhara Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO – Sebanyak enam sepeda motor disita Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo di kawasan Ring Road Mojosongo, pada Kamis (15/4/2021) dini hari. Diduga enam sepeda motor berknalpot brong itu digunakan ajang balap liar.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanuntak melalui Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo, kepada wartawan, mengatakan call center Polresta Solo menerima pesan aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pesan aduan itu berisi petunjuk lokasi dan cuplikan video para pemuda yang memacu kendaraan dengan kencang. Tim Sparta pun langsung menuju lokasi aduan, namun para pemuda itu sudah meninggalkan lokasi.

“Kami langsung mencari informasi lanjutan, ada masyarakat yang menyampaikan para pemuda itu biasanya nongkrong di depan toko modern Jl. Brigjen Katamso usai balap liar,” papar dia.

Baca juga: 5 Keuntungan Tinggal di Solo, Kota Paling Nyaman di Indonesia

Ia menambahkan tim langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah pemuda tengah nongkrong mengendarai sepeda motor.

Kepolisian pun lantas mengidentifikasi video mencocokan dengan sepeda motor milik pemuda itu. Beberapa sepeda motor terekam video pesan aduan itu. Ia menambahkan para pemuda ada yang mengaku baru saja beraksi balap liar dan hanya menonton balap liar.

“Pemuda yang sudah kami identifikasi yakni DS, 23, warga Kartasura dan rekan DS lima orang lain sedang kami periksa,” papar dia.

Baca juga: Kepergok Bertamu di Rumah IRT Malam-Malam, Oknum Polisi di Juwiring Klaten Ngumpet di WC Saat Digerebek

Ia menambahkan enam kendaraan yang disita tidak dilengkapi dengan spion, pelat nomor, dan berknalpot brong. Mereka juga tidak bisa menunjukkan STNK. Enam sepeda motor jenis Yamaha N-Max, Aerox, Jupiter MX, Kawasaki KLX, Suzuki Shogun, dan Vespa Matic.

Kompol Sutoyo mengatakan seluruh kendaraan dilimpahkan ke Satlantas Polresta Solo untuk ditilang. Sepeda motor baru bisa diambil ketika spesifikasi kendaraan dikembalikan standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya