SOLOPOS.COM - BC dan dua pelaku pencurian dan pemberatan di Indekos diamankan Polres Sleman, Kamis (6/11/2012). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin/JIBI)

BC dan dua pelaku pencurian dan pemberatan di Indekos diamankan Polres Sleman, Kamis (6/11/2012). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin/JIBI)

SLEMAN—Gara-gara ikut nongkrong dengan dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), seorang pelajar salah satu SMK di Sleman berinisial BC, 16, tergiur ikut mencuri. Akibatnya BC harus berurusan dengan polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BC ditangkap Satuan Reserse Polres Sleman, Selasa (4/12/2012) malam di rumahnya. Kasat Reskrim AKP Heru Muslimin dalam gelar ungkap Curat, Kamis (6/12/2012) memaparkan, penangkapan BC berdasarkan keterangan dua pelaku yang lebih dulu ditangkap.

Keduanya adalah Master Sunkif Lee, 22, warga Saren, Kecamatan Tempel dan Tri Wahyuda, 20, warga Dabang, Condongcatur, Depok. “Kita tangkap secara beruntun di rumahnya masing-masing” paparnya.

Menurut Heru, dari hasil penyidikan ketiganya terlibat pencurian di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yaitu di wilayah Bulaksumur dan Nologaten Condongcatur Depok. Dari tangan ketiga pelaku polisi menyita satu buah Laptop, Balcberry, Dompet dan satu ponsel Cross. “Kasu ini masih kami kembangkan untuk mencari TKP lainnya” tandas Heru.

Sementara itu BC mengaku nekat ikut mencuri karena sering ikut nongkrong bersama Master dan Tri Wahyuda. Bahkan BC mengaku sering diajak pesta miras. Akhirnya ketika diajak Master BC pun ingin ikut mencuri supaya saat pesta dia bisa mendapatkan jatah yang banyak.

“Saya diajak ya ikut saja. Hasilnya buat pesta dan poya-poya” ucap pelajar Kejuruan Seni Rupa ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya