SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Karangpandan berada di lokasi kejadian dua pekerja bangunan kesetrum saat membangun Kantor Desa Salam pada Selasa (29/6/2021). (Istimewa/Dokumentasi Polsek Karangpandan)

Solopos.com, KARANGANYAR - Sebanyak dua pekerja proyek pembangunan Balai Desa Salam, Karangpandan, Karanganyar, kesetrum, Selasa (29/6/2021) pukul 08.30 WIB. Satu di antaranya meninggal dunia, sementara lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Suparjo, 36, warga Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar. Sementara korban yang mengalami luka bakar bernama Simin Cipto Martono, 61, warga Kelurahan Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menceritakan kronologi kejadian sehingga menyebabkan dua pekerja di Balai Desa Salam Karanganyar itu kesetrum.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kudus Capai 83,97%

Kejadian bermula saat lima orang bekerja di proyek tersebut sejak pukul 08.00 WIB. Aktivitas berjalan lancar hingga dua orang korban, yakni Suparjo dan Simin berada di dak teras atau pelat lantai teras.

Keduanya kemudian menerima besi dari bawah yang dinaikkan oleh seorang rekannya bernama Wahyudi, 23, warga Salam, Karangpandan, Karanganyar. "Ada kelalaian sehingga besi itu mengenai kabel listrik di atasnya,” tutur Agung.

Dua korban tadi tersengat aliran listrik. Suparjo terpental ke samping sedangkan Simin mengalami luka bakar. Suparjo terpental ke samping mengenai atap seng. Atap seng tersebut kemudian roboh dan membuat Suparjo jatuh ke tanah.

"Rekan yang berada di lokasi kejadian berupaya membawa dua korban ke RSUD Karanganyar. Sampai rumah sakit, korban Suparjo meninggal. Korban Simin yang mengalami luka bakar menjalani perawatan di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga: Gadis Pemalang Ini Viral Karena Namanya Hanya 1 Abjad

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah besi ukuran diameter 12 sentimeter (cm) dan panjang enam meter. Agung menyampaikan hasil pemeriksaan dokter terhadap Suparjo mengalami luka pada sejumlah anggota tubuh.

“Hasil pemeriksaan dokter. Suparjo mengalami patah tulang terngkorak depan, luka terbuka di telapak tangan kanan dan kiri, patah tulang leher, dan pendarahan dari hidung dan mulut. Untuk Simin itu mengalami luka bakar anggota tubuh sebelah kiri. Sebagian leher, badan, tangan kiri, dan kaki kiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya