SOLOPOS.COM - Masjid Taman Sriwedari Solo yang pembangunannya mangkrak sekitar setahun terakhir. Foto diambil Senin (30/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Bendahara Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo, Yosca Herman Sudrajad, angkat bicara terkait mandeknya pembangunan masjid yang direncanakan menelan dana hingga Rp165 miliar tersebut.

Saat dihubungi Solopos.com melalui telepon, Selasa (9/8/2022), mantan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo itu mengungkapkan panitia sudah membayar Rp48 miliar kepada kontraktor, PT Wijaya Karya (Wika), pada 31 Desember 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan kekurangan pembayaran ke PT Wika hingga saat ini masih Rp86 miliar. Adanya kekurangan pembayaran itu, menurut Yosca, karena setelah 31 Desember 2020 masih ada pengerjaan hingga awal 2022.

“Pembayaran terakhir 31 Desember 2020 senilai Rp48 miliar. Setelah itu tetap ada pembangunan sampai 2021, sampai nilainya Rp86 miliar. Jadi tagihan itu bukan per Desember 2020, tapi sampai dengan sekarang ini,” tuturnya.

Ihwal penyebab belum dibayarnya tagihan Rp86 miliar dari PT Wika, Yosca menjawab terang-terangan karena sudah tidak ada dana. Sejumlah pihak dan pengusaha yang semula berkomitmen memberikan sumbangan menangguhkan pembayaran mereka.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Mandek 2 Tahun, Ini Langkah Gibran

Hal tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat itu. Padahal saat perhitungan awal, nilai dana yang potensial dikumpulkan dari sejumlah pihak lebih dari Rp160 miliar. Tapi karena pandemi Covid-19, rencana awal tertunda.

Komitmen Pengusaha

“Dana yang dulu direncanakan dari para pengusaha yang sudah membuat komitmen untuk membantu dalam bentuk CSR baik perusahaan maupun perseorangan, ditotal Rp165 miliar. Setelah pandemi, kan mereka rontok,” katanya.

Pukulan pandemi telah mengubah secara signifikan pemasukan dana kepada panitia pembangunan Masjid Sriwedari Solo, sehingga hanya terkumpul Rp48 miliar. Yosca mengaku memiliki daftar pihak-pihak yang sebelumnya telah menandatangani komitmen dana.

Baca Juga: Purnomo Ingin Mundur dari Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari

Tapi dia tidak berani menyampaikan dengan pertimbangan etika terhadap mereka. “Saya tidak berani menyampaikan karena mungkin kenapa dia tak memenuhi alasannya tentu masa pandemi itu,” terangnya.

Dari dana Rp48 miliar yang terkumpul dan sudah dibayarkan kepada PT Wika, menurut Yosca, sekira 70 persen berasal dari sumbangan pribadi atau perseorangan. Sedangkan sisanya, sekira 30 persen sumbangan dari perusahaan dan BUMN.

Padahal saat perencanaan awal, Yosca menjelaskan porsi sumbangan dari dana CSR BUMN mencapai 90 persen dari total kebutuhan dana. Lalu 10 persennya lagi dari sumbangan pribadi. Perubahan itu karena pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya