SOLOPOS.COM - Rahayu, 36, menunjukkan nasi yang telah dikeringkan, Senin (25/5/2015). Oleh Rahayu nasi kering itu ditengarainya sebagai beras plastik.(JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Beras plastik diyakini tidak bermotif ekonomi. Pemerintah masih menyelidiki dan mengeluarkan aturan baru.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyiapkan regulasi baru untuk melindungi konsumen di dalam negeri dengan memberikan kepastian siapa saja yang menjadi pemasok, produsen, dan lokasi pabrik dari barang yang dijual di pasar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, mengatakan dirinya akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur mengenai informasi pemasok, produsen, lokasi pabrik, hingga pemegang merek dari produk yang beredar di pasar dalam negeri.

“Kami juga minta kepada para auditor di dalam negeri untuk segera melaksanakan aturan itu. Para pemilik gudang harus mulai melaporkan produknya,” kata Rachmat Gobel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/5).

Rachmat Gobel menuturkan harga plastik yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras memunculkan kecurigaan aksi tersebut tidak dilakukan atas dasar motif ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran beras beras plastik.

Kementerian Perdagangan sendiri, lanjut Gobel, akan melakukan evaluasi terhadap peredaran beras di dalam negeri. Pasalnya, saat ini banyak produk beras dari berbagai daerah yang beredar di pasar dalam negeri.

“Selama ini kan tidak pernah ada evaluasi. Kami juga memandang perlunya dilakukan pendaftaran terhadap merek beras yang beredar di pasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Bantargebang mengamankan seorang pemilik kios beras bersama empat orang karyawannya, karena memiliki dan menjual beras sintetis. Hal tersebut terbongkar setelah Polsek Bantargebang melakukan inspeksi mendadak kepada kios yang diduga menjual beras sintetis di Bekasi.

Berdasarkan pengakuannya, pemilik kios mendapatkan beras sintetis tersebut dari salah satu distributor beras asal Kerawang, Jawa Barat. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan setelah pengakuan seorang warga Bekasi yang memperoleh beras palsu. Beras tersebut dicampur ke dalam beras asli yang dibelinya.

Beras yang diduga terbuat dari bahan sintetis itu tidak hancur saat direbus dengan air. Selain itu, beras sintetis hanya memiliki warna bening, sedangkan beras asli memiliki warna bening dengan putih susu di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya