SOLOPOS.COM - Beras yang diduga plastik dicoba dibakar. Hasilnya, beras yang diduga plastik berwarna hitam menggumpal seperti plastik, sedang beras biasa menjadi abu. (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Beras plastik dibawa ke ranah hukum setelah Polri menerima laporan soal temuan beras dicampur bahan kimia.

Solopos.com, JAKARTA – Mabes Polri telah menerima laporan data Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait adanya temuan beras dicampur bahan kimia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso menyatakan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Nantinya, kata dia, laporan itu dikombinasikan dengan hasil dari Puslabfor Polri dan hasil temuan beras campur zat kimia berbahaya oleh Sucofindo agar punya kekuatan hukum.

?”Oh iya, itu dari BPOM tapi nanti kita padukan data dari Puslabfor kita supaya ada kekuatan hukumnya. Sedang kita koordinasikan nanti,” katanya di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Diperkirakan butuh waktu dua hari untuk mengombinasi temuan itu dan selanjutnya Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Setelah melihat secara keseluruhan, Polri segera melakukan penyitaan.

“Kalau semua lengkap, enggak lama kok, paling satu sampai dua hari,” ujar dia.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan selain memastikan kandungan bahan kimia, polisi juga menelusuri asal usul beras sintetis berasal dari dalam atau luar negeri. Jika ditemukan tindak pidana maka dikenakan UU Pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya