SOLOPOS.COM - Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP). (bulog.go.id)

Solopos.com, MALANG – Aparat kepolisian menyegel gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang digunakan untuk penyalahgunaan beras Bulog. Polisi menangkap tiga orang, termasuk pemilik gudang tersebut.

Gudang di Desa Kidal tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog yang kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Sayah Hidayat, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif seusai mengamankan sejumlah orang dari salah satu gudang beras di Desa Kidal.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif,” kata Gandha, Minggu (17/3/2024).

Gandha menjelaskan, Satreskrim Polres Malang telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menjadi tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog.

Dia memaparkan ada tiga orang yang ditangkap polisi, yakni dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Para pelaku, diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan jenis premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” katanya yang dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, beras Bulog atau beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram. Dalam sejumlah kegiatan operasi pasar atau pasar murah, beras Bulog dijual Rp50.000 per lima kilogram.

Sementara untuk beras premium di wilayah Kabupaten Malang, berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram, dan ada selisih yang cukup besar dengan beras Bulog tersebut.

Satreskrim Polres Malang menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dengan kemasan lima kilogram dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton, dan beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.

“Selain itu, ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital dan alat jahit karung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya