SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja masih menunggu koordinasi program pemberantasan vandalisme karena saat ini kegiatan tersebut tidak lagi semata-mata menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah tertentu saja.

“Kami tunggu koordinasi terkait dengan rencana kerja pemberantasan vandalisme,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Ketertiban Kota JogjaTotok Suryonoto, Sabtu (27/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Totok Suryonoto, sebenarnya sudah pernah ada permintaan dari Asisten Sekretaris Daerah II terkait dengan pemberantasan vandalisme secara rutin dua kali dalam satu bulan.

Namun, lanjut Totok, rencana pemberantasan dan pembersihan vandalisme secara rutin yang dilakukan dua kali dalam satu bulan tersebut belum dapat dijalankan secara optimal.

Penertiban terhadap pelaku vandalisme yang sempat dilakukan Dintib Kota Jogja belum dapat kembali dilakukan karena upaya pembersihan vandalisme belum berjalan maksimal.

“Tujuan penertiban adalah menjaga agar lokasi yang sudah dibersihkan dari vandalisme tidak lagi menjadi sasaran corat-coret,” katanya.

Pemerintah Kota Jogja bersama sejumlah elemen masyarakat telah mendeklarasikan gerakan Jogja Bersih Vandalisme pada pertengahan Mei dan dalam tempo dua pekan sejak gerakan itu dideklarasikan, instansi tersebut menangkap belasan pelaku vandalisme.

Seluruh pelaku yang tertangkap masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Selain dibina, pelaku yang tertangkap tersebut diminta membersihkan atau mengecat kembali tembok yang menjadi sasaran vandalisme.

Dasar hukum penertiban pelaku vandalisme di Kota Yogyakarta adalah Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Kebersihan.

Upaya pembersihan vandalisme juga pernah dilakukan oleh ratusan siswa SMA/SMK negeri dan swasta yang turun langsung ke sejumlah lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran vandalisme di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta.

Selain itu, untuk mendukung gerakan Jogja Bersih Vandalisme, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan satu unit sepeda motor roda tiga untuk masing-masing kecamatan dengan tujuan memudahkan mobilitas di wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya