SOLOPOS.COM - Ilustrasi tambang ilegal. (Bisnis/dinda wulandari)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, dan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, sepakat membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Puser Bumi. Tim ini akan bertugas menertibkan penambang ilegal yang ada di wilayah Jateng.

Hal itu disampaikan Ganjar seusai memberikan arahan di acara focus group discussion (FGD) bertajuk Mewujudkan Good Mining Practice di Gedung B lantai kelima Kantor Pemprov Jateng, Kamis (16/12/2021). “Insyaallah dua hai ini timnya jadi,” ujar Ganjar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganjar menjelaskan tim Satgas Puser Bumi lahir dari keresahan masyakata yang mengkhawatirkan aksi penambangan ilegal, terutama tambang galian golongan C saat kondisi cuaca seperti saat ini.

Baca juga: Walhi Desak Pemprov Jateng Keluarkan Moratorium Tambang

“Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini. Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal menunggu,” tutur Ganjar.

Ganjar mengatakan ancaman tersebut tak boleh dipungkiri oleh siapapun. Sebab korbannya tak hanya jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan hilangnya sumber atau mata air. Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya.

“Kalau enggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalan-jalan rusak, piye? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi,” kata Ganjar.

Dengan dibentuknya Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas. Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba.

Proyek Strategis Nasional

Apalagi Ganjar mengaku saat ini pemerintah membutuhkan 71 juta meter kubik hasil penambangan galian C untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun hingga kini baru terpenuhi sekitar 21 juta meter kubik.

“Ini kan kurangnya banyak. ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada. Agar tidak merusak,” katanya.

Baca juga: Tambang Ilegal Bantul Sulit Ditertibkan

Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR. Ganjar mengatakan RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan. Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan.

“Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan ngawur dan beberapa tadi sudah mengaku banyak yang menerima. Lagi eksplorasi juga sudah mengeksplotasi. Pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa diperbaiki. Mudah-mudahan pekan depan sudah ada perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Satgas Paser Bumi eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas Energis Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng.

“Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perizinan maupun penegakan hukum di wilayah Jateng. Prinsipnya jangan sampai penambangan dijalankan tanpa ketentuan dan mengganggu kegiatan pembangunan nasional,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya