SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo memastikan akan menindak tegas para pengguna Taman Patung Kuda, Manahan, Solo, yang berani berbuat mesum atau tindakan lain yang melewati batas etika dan norma yang berlaku di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Agus Sis Wuryanto, saat diwawancarai Solopos.com, Jumat (3/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agus mengatakan akan menindak tegas pengguna taman yang berbuat tidak senonoh atau tidak sesuai norma. Dia telah menerjunkan tim untuk melakukan patroli selama 24 jam di area taman tersebut, terutama untuk mengantisipasi kejadian-kejadian mencurigakan.

“Selama ini kami tiap malam patroli. Kami selalu mengimbau supaya kondisi di situ aman, nyaman, tenteram untuk masyarakat yang duduk-duduk di sana tapi bukan untuk pacaran,” kata Agus saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Ekspedisi Mudik 2024

Patroli dilakukan dari sisi barat taman sampai sisi timur hingga dekat flyover Manahan. “Selama ini masih dalam pembinaan, tapi kalau melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kami akan menindak. Kami berusaha untuk bersikap humanis. Taman tersebut tempat terbuka, nyaman, dan gratis,” kata Agus.

Pada 2019 ini, Satpol PP baru sebatas memberi imbauan terhadap pengguna taman yang berpotensi melakukan tindakan melanggar norma. Guna dari pengamanan dan patroli sebagai langkah supaya masyarakat tidak terganggu. Apabila ada tindakan berlebihan akan dibawa ke kantor, dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), kemudian ditanyai.

“Kalau ada yang sampai dinaikkan ke mobil kan pasti malu. Naik mobil kami itu pasti karena ada pelanggaran. Kemudian yang ada di taman itu belum tentu pacaran, kakak adik juga bisa. Kami lakukan deteksi dini orang yang melanggar norma. Cegah dini supaya tidak melakukan hubungan yang tidak santun dan melarang. Kami patroli tiap hari,” jelas Agus.

Satpol PP mempersilakan masyarakat bersantai di taman kota dengan batas maksimal pukul 22.00 WIB. Selain dilarang untuk menongkrong di tempat gelap bagi pasangan laki-laki dan perempuan untuk menghindari hal yang melanggar norma.

“Itu juga menjadi preseden tidak baik. Kami mohon masyarakat tahu diri. Kami juga ada imbauan dan pengawasan, juga monitoring setiap saat,” kata Agus.

Salah satu warga Solo, Melinda Desy A., mengatakan kawasan Manahan termasuk gelap pada malam hari. Harus ada sanksi yang jelas dari Pemkot bagi mereka yang berbuat tak senonoh.

Pemkot, menurut dia, juga bisa memasang kamera CCTV agar dapat memantau situasi di taman tersebut. Apabila tidak dipasangi CCTV sulit untuk mendeteksi dan membuktikan pelanggaran yang terjadi.

“Lebih baik diberi penerangan dan ada CCTV atau paling enggak ada yang jaga. Jadi kalau ada remaja pacaran kelewat batas langsung dapat ditegur. Jadi bagian taman itu terbebas dari perbuatan asusila dan tetap menjadi Manahan sebagai ikon Kota Solo yang Asri,” jelas Melinda.

Sebelumnya diberitakan, sepasang remaja terekam kamera tengah berbuat tidak seusai normal susila di Plaza Manahan Solo. Rekaman video dua remaja berlawanan jenis itu viral setelah diunggah akun Instagram @_infocegatansolo, Rabu (1/5/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya