SOLOPOS.COM - Kantor Kecamatan Kartasura. (sukoharjokab.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO – Wilayah Kecamatan Kartasura di Sukoharjo, Jawa Tengah, merupakan kawasan satelit atau penyangga Kota Solo dan pintu gerbang Kabupaten Sukoharjo. Kartasura diarahkan sebagai hinterland atau kawasan penyangga dan perkotaan di Sukoharjo.

Posisi strategis Kartasura yang berdekatan dengan Kota Solo menjadi incaran para calon investor yang hendak menanamkan modalnya ke wilayah tersebut. Para developer atau pengembang membuka usaha properti atau perumahan di sejumlah desa di Kartasura. Demikian pula para pendatang mengincar hunian di kawasan satelit Kota Solo. Mereka memilih rumah yang lokasinya tak jauh dari kantor di Kota Bengawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pelaku usaha lainnya melakukan hal serupa dengan pertimbangan potensi bisnis yang menggiurkan. Akibatnya selama satu dekade terakhir, Kartasura menjelma menjadi kawasan permukiman penduduk dan ladang bisnis bagi pelaku usaha. Hal ini bisa menimbulkan beragam dampak wilayah berkembang jika tanpa pengendalian tata ruang.

Baca juga: Perumahan di Pucangan Kartasura Primadona Pengusaha Tajir

“Misalnya, kepadatan ketidakteraturan bangunan, minimnya ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan hujan dan polusi udara, akses jalan kecil di kawasan permukiman penduduk. Hingga permasalahan sanitasi, sampah dan drainase jalan. Ini beragam persoalan yang kerap muncul di kawasan perkotaan terutama lingkungan permukiman penduduk yang padat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappelbangda Sukoharjo, Ibnu Tjahyana, saat berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo, Kamis (14/4/2022).

Permasalahan lainnya, kata dia, magnet Kartasura sebagai wilayah berkembang membuat jumlah penduduk semakin bertambah. Tentunya hal itu berimplikasi pada tata ruang kota. Karena itu, wilayah penyangga seperti Kartasura menjadi prioritas dalam pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukoharjo.

“Lahan di Kartasura semakin berkurang setiap tahun karena tergerus beragam industri. Ke depan, penataan wilayah difokuskan pada tata ruang kota agar tak semrawut. Penataan dilakukan secara bertahap, tak bisa serta merta diimplementasikan dalam waktu singkat,” kata dia.

Baca juga: Lalu Lintas Padat Sehari-Hari, Ini Lokasi Rawan Kecelakaan di Kartasura

Lebih jauh, Ibnu menyinggung terkait wacana pembangunan jembatan layang atau flyover di sekitar Bundaran Kartasura. Flyover dinilai menjadi solusi mengatasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar Bundaran Kartasura yang makin semrawut.

Butuh Biaya Besar

Dia menjelaskan dana dibutuhkan untuk membiayai pengerjaan pembangunan flyover cukup besar. Hanya pemerintah pusat yang mampu membiayai proyek tersebut. “Usulan flyover masih dalam kajian pemerintah pusat. Terlebih, sebentar lagi pembangunan jalan tol Solo-Jogja segera direalisasikan,” kata dia.

Camat Kartasura, Joko Miranto, menyatakan Kartasura memiliki kekayaan situs bersejarah yang bisa digali dan dioptimalkan pada masa mendatang. Potensi situs bersejarah ini menjadi aset wisata kreatif yang harus dijaga dan dipelihara oleh masyarakat terutama generasi muda. Zaman dahulu, Keraton Kartasura sebagai pusat kerajaan Mataram Islam.

Baca juga: Pendatang Ungkap Kartasura Minim Tindak Kriminalitas Tapi…

Dalam Perda No 1/2018 tentang Perubahan Perda No 14/2011 tentang Rencana Tata ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo 2011-2031 menyebut ada empat situs bersejarah di Kartasura. Yakni bekas Keraton Kartasura, bekas bangunan Pabrik Gula Gembongan, bekas benteng Singopuran, dan bekas Pesanggrahan Giriwoyo di Kandang Menjangan.

“Tak banyak orang tahu kekayaan potensi situs bersejarah tersebut. Instansi terkait bisa mengembangkan sebagai destinasi wisata yang bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo,” kata dia.

Anggota DPRD Sukoharjo asal Desa Makamhaji, Kartasura, Parwanto Mulyo Saputro, mengatakan wilayah Kartasura yang menjadi kawasan perkotaan harus mampu menjaga lahan pertanian tersisa. Lahan hijau di Kartasura kian sedikit lantaran tergerus pesatnya pembangunan industri dan perumahan.

Baca juga: Jadi Kawasan Segitiga Emas, Kartasura Menuju Pusat Perdagangan dan Jasa

Dia mengatakan saat ini lahan hijau yang tersisa hanya di wilayah Desa Pucangan, Desa Kertonatan, dan Desa Ngemplak. Dia berharap pemerintah tegas dalam menjaga agar lahan hijau tersebut tidak beralih fungsi menjadi perumahan atau industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya