SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker di dalam pesawat (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA--Pemerintah masih mengizinkan bepergian ke luar kota saat libur Lebaran 2021. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, apa saja ya?

Selain itu bagi Anda yang hendak bepergian ke luar kota saat libur Lebaran 2021 sebaiknya pahami risikonya. Untuk meminimalkan risiko persebaran Covid-19 ini ada sejumlah hal yang harus Anda perhatikan. Apa saja ya? Simak ulasan selengkapnya di tips kesehatan kali ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik Lebaran Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021. Namun apabila kondisi mendesak, pemerintah dapat mengizinkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota selama masa libur Lebaran.

Menurut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, kondisi mendesak yang dimaksud adalah harus berkaitan dengan pekerjaan.

Baca Juga: Gawat! Wanita Inggris Ini Lemas Saat Lihat Pria Tampan

"Yang diperbolehkan adalah yang melakukan perjalanan apabila ada kebutuhan mendesak terutama terkait dengan pekerjaan," kata Wiku dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19, seperti dikutip dari detikcom, Senin (29/3/2021).

Wiku pun menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota selama masa libur Lebaran 2021. Pertama, bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD harus menunjukkan surat perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II dan dilengkapi dengan tanda tangan basah, nama, dan nomor HP.

Selanjutnya, kata Wiku, bagi pegawai swasta yang ingin melakukan perjalanan keluar kota juga harus menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan atau atasan tertinggi, yang juga dilengkapi dengan tanda tangan basah, nama, dan nomor HP.

"Kemudian pekerja sektor informal dan pelaku perjalanan yang tidak mudik ini harus [mendapat] izin dari kepala desa atau kelurahan yang dilengkapi dengan identitas yang jelas [dilengkapi dengan tanda tangan basah, nama, dan nomor HP] dalam rangka untuk bisa dicek nanti di lapangan," jelasnya.

Terakhir, Wiku juga menjelaskan peraturan lalu lintas untuk membatasi mobilitas antar kota selama masa libur Lebaran 2021.

Baca Juga: Istri Bams Eks Samsons Beri Klarifikasi Isu Selingkuh Dengan Hotma Sitompul

"Mobilitas antar kota dengan kendaraan motor hanya diperbolehkan untuk kepentingan non mudik. Jadi tidak ada transportasi atau pengangkutan sepeda motor ke antar daerah, atau pun menggunakan sepeda motor untuk keperluan mudik," tegasnya.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat menyatakan melakukan perjalanan akan meningkatkan risiko tertular atau menyebarkan virus Corona. Karena saat melakukan perjalanan, risiko Anda untuk terpapar virus Corona lebih tinggi bila melakukan kontak dekat dengan orang lain, terutama orang yang tidak dikenal.

Ditambah lagi potensi penularan dari permukaan benda di tempat umum, seperti di kendaraan umum, restoran, dan tempat penginapan. Pada dasarnya, saat bepergian Anda bisa menularkan virus kepada orang sekitar selama empat belas hari sejak terpapar, sekali pun tidak bergejala.

Jika memang Anda harus bepergian ke luar kota selama pandemi Covid-19 ada beberapa hal yang harus Anda lakukan demi menurunkan risiko penularan virus Corona selama berlibur. Ada sejumlah hal harus Anda perhatikan seperti mengutip laman klikdokter :

1. Sebelum bepergian ke luar kota

Beberapa perlengkapan yang wajib Anda bawa antara lain:

- Masker (bawa cadangan yang cukup).
- Hand sanitizer.
- Disinfektan untuk menyemprot benda-benda di sekitar Anda.
- Obat-obatan pribadi.
- Makanan dan minuman kemasan.

2. Saat bepergian

Saat bepergian luar kota, ada beberapa hal harus diperhatikan antara lain:

- Selalu pakai masker dengan benar. Buka masker hanya saat makan dan minum. Dengan memakai masker, Anda melindungi diri sendiri, kerabat, dan orang-orang lainnya.
- Pilih lokasi yang sirkulasi udaranya baik dan menerapkan protokol kesehatan.
- Jaga jarak minimal dua meter dengan orang lain.
- Hindari menyentuh wajah, terutama bagian mata, hidung, dan mulut apabila belum mencuci tangan.
- Rutin cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Bila tidak ada, gunakan hand sanitizer.
- Kalau sedang tidak enak badan, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk keluar penginapan.

3. Setelah bepergian

Setelah bepergian luar kota ada beberapa hal harus diperhatikan antara lain:

- Wajib mengenakan masker selama perjalanan pulang.
- Hindari berdekatan dengan orang lain, tetap jaga jarak minimal dua meter.
- Sebelum berkontak dengan orang rumah, pastikan sudah membersihkan diri dan berganti pakaian terlebih dahulu.
- Bila memungkinkan dan takut ada risiko menulari orang rumah, Anda bisa lakukan tes swab.
- Perhatikan kondisi tubuh Anda dan anggota keluarga selama dua pekan ke depan. Jika mendadak ada gejala, maka segera ke rumah sakit untuk tes Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya