SOLOPOS.COM - Terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman (tengah), mendapatkan pengawalan saat akan menjalani sidang peninjauan kembali di PN Cilacap, Jateng, Rabu (25/5/2016). Freddy mengajukan peninjauan kembali terhadap vonis hukuman mati yang diterimanya menjelang kabar akan dilaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tahap ketiga. (JIBI/Antara Foto/Idhad Zakaria)

Pengakuan Freddy Budiman soal keterlibatan anggota Polri, BNN, dan TNI dalam bisnis narkoba sedang didalami tim independen.

Solopos.com, JAKARTA — Polri menyatakan telah membentuk tim independen untuk menindaklanjuti kicauan Koordinator Kontras, Haris Azhar tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang mengungkap keterlibatan aparat tiga lembaga, yakni Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI dalam penyelundupan narkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar, mengungkapkan tim independen yang telah dibentuk berjumlah 17 orang dan dipimpin oleh Irwasum Polri yang juga melibatkan unsur eksternal Polri. “Unsur luar itu yang kami sampaikan adalah seperti Bapak Hendardi, dari Kompolnas Bu Poengky, kemudian dari akademisi Bapak Effendi Ghazali, demikian juga dari unsur Bareskrim, Divisi Hukum, dan Propam,” ujar Boy di Mabes Polri, Selasa (9/8/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Selain Polri, BNN dan TNI juga membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Boy mengatakan tim tersebut akan melakukan beberapa hal seperti mengonfirmasi dan mengumpulkan informasi untuk membuktikan ucapan Freddy Budiman yang diungkapkan oleh Haris Azhar.

Lebih lanjut, tim tersebut juga akan bekerja sama dengan sejumlah aparatur negara seperti deputi Bea dan Cukai, TNI, dan lembaga pemasyarakatan. “Jadi ada sejumlah agenda yang tentunya orientasinya adalah untuk mengumpulkan bahan keterangan berupa fakta yang memiliki relevansi dengan apa yang disampaikan oleh Freddy kepada Saudara Haris.”

“Kami akan mencari keterangan berkaitan dengan pledoi, secara resmi tim ini akan mengarah ke sana yang berkaitan dengan LP, juga dengan petugas yang pernah menangani,” tambahnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiring opini sebelum tim independen untuk membuktikan kebenaran testimoni tersebut. “Kita juga tentu harus melihat secara objektif bahwa informasi testimony Freddy Budiman. Tentu dia bisa benar, tapi juga bisa tidak benar. Jadi tentu ini adalah kondisi realistis yang harus kita pahami yang tentunya tidak diharapkan digiring kepada sebuah opini bahwa itu adalah kebenaran absolut,” lanjut Boy.

Dari sisi penegakan hukum secara internal, tambah Boy, Polri selalu bertindak tegas terhadap anggotanya jika ada yang terbukti terlibat dalam tindak pidana. “Tahun 2016 ini saya katakan ada 349 personil polri pelanggar hukum dan pidana diberhentikan dengan tidak hormat. Kami tidak pernah membiarkan jika itu berkaitan dengan oknum-oknum, untuk ditindak tegas secara hukum tapi tentu semua dilandaskan pada bukti. Semua ada mekanisme yang clear dan jelas. Jadi kami harus menunggu secara objektif terhadap upaya pengumpulan fakta,” tukasnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan komisinya akan mengundang Haris Azhar untuk meminta keterangan soal Freddy Budiman. “Ya beberapa waktu lalu memang kebetulan saya berkomunikasi dengan Haris, intinya kalau [dia] diundang oleh Komisi III DPR, dirinya bersedia untuk menjelaskan. Itu juga sudah saya sampaikan kepada teman-teman di Komisi III,” ujar Arsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya