SOLOPOS.COM - ilustrasi

Solopos.com, KEDIRI — Sebanyak 15 orang pesilat dari berbagai perguruan silat diamankan Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur. Belasan pesilat itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

“Satreskrim [Polres Kediri] berhasil mengungkap lima kejadian yang meresahkan masyarakat di mana semua kejadian ini saling berkolerasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya,” kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (27/9/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Peristiwa bentrokan antar perguruan silat di Kediri ini memang tidak terjadi di satu tempat kejadian perkara, melainkan lima TKP. Namun, masing-masing kejadian ini saling berkaitan.

Peristiwa pemicu bentrokan itu bermula pada Sabtu (17/9/2022) saat pesta rakyat yang diselenggarakan di Kabupaten Kediri bagian selatan. Kelompok bernama Lingkungan Ganas (Ligas) yang beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 3 Hari 2 Kecelakaan Beruntun Terjadi di Madiun, 3 Tewas & 6 Kendaraan Ringsek

Aksi konvoi itu berakhir dengan insiden penganiayaan yang dilakukan beberapa pesilat terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari peguruan silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. Dalam kejadian penganiayaan ini, pelaku mengaku tidak menargetkan sasaran yang pasti atau dilakukan secara acak.

Mereka hanya menyasar orang secara acak untuk dianiaya. Akibat kejadian ini, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama.

Dua hari setelah kejadian penyerangan itu, terjadi insiden pembacokan di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri pada Senin (19/9/2022). Dalam insiden ini, seorang pesilat dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi korban dan mengalami luka di bagian lengannya akibat sabetan celurit. Serangan ini dilakukan anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan Terjadi di Madiun, 2 Orang Meninggal

Dengan dalih mencari keadilan, lanjut Kasatreskrim, selain melakukan penganiayaan dua orang pelaku asal Jombang dan satu orang asal Lamongan ini juga merusak warung kopi milik warga yang menjadi lokasi kejadian.

Setelah peristiwa itu, kelompok perguruan silat tersebut kemudian melakukan aksi balas dendam. Enam hari kemudian, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri.

Dalam insiden yang memakan korban dari anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori pesilat dari Kediri dan Tulungagung.

Dari beberapa kejadian itu, polisi berhasil meringkus 15 orang dalam kasus ini. Rizkika memerinci 11 tersangka merupakan sudah dewasa dan empat tersangka lain masih anak di bawah umur.

Baca Juga: Lebih Tinggi dari GWK Bali, Intip Megahnya Desain Monumen Reog Ponorogo

“Tiga orang tersanga lainnya saat ini masih dalam tahap penegjaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO [Daftar Pencarian Orang],” kata dia yang dikutip dari siaran resmi kepolisian.

Dalam rentetan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku, berupa pakaian saat insiden berlangsung dan peralatan yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Seperti sebilah celurit, batu, satu potong kayu, dan dua helm dalam kondisi pecah.

Para tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Salah satu dari 15 tersangka merupakan seorang residivis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya