SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Bentrokan di Aceh Singkil seorang warga tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan di Aceh Singkil. Bentrokan tersebut dipicu pembakaran sebuah bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah.

Solopos.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Kapolri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kekerasan di Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Ari Dwipayana, Tim Komunikasi Presiden, mengatakan Presiden menelepon langsung Menko Polhukam, dan Kapolri terkait penanganan bentrokan di Aceh Singkil. Presiden meminta Menko Polhukam dan Kapolri segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Presiden memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri mengambil langkah cepat dalam menghentikan kekerasan, dan menjamin perlindungan bagi setiap warga negara,” katanya di Jakarta, Selasa (13/10/2015) malam.

Ari menuturkan Presiden juga meminta kedua pejabat negara tersebut mengambil langkah untuk membangun perdamaian, dan kerukunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam perintah yang disampaikan melalui sambungan telepon itu, Presiden ingin memastikan bentrokan di Aceh Singkil tidak merembet kemana-mana, dan dapat diselesaikan dengan baik, serta adil.

Sekadar diketahui, setidaknya seorang warga tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan di Aceh Singkil. Bentrokan tersebut dipicu pembakaran sebuah bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah, Selasa.

Kerusuhan tersebut bermula saat massa ingin menerobos barikade penjagaan bangunan tersebut. Upaya massa itu kemudian direspon dengan perlawanan dari warga desa Danguran, sehingga terjadi bentrokan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sendiri sebenarnya memang berniat membongkar bangunan tersebut bersama 23 bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah kainnya.

Dalam rapat bersama antara pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan tokoh adat, sebenarnya sudah disepakati 10 bangunan dari 24 bangunan tersebut akan dibongkar pada pekan depan. Sementara itu, 14 bangunan lainnya akan dibiarkan, dan meminta pengelola segera mengurus izin pendirian rumah ibadah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya