SOLOPOS.COM - Ilustrasi kerusuhan (Dok/JIBI)

Ilustrasi kerusuhan (Dok/JIBI)

JAKARTA—Mabes Polri melaporkan telah terjadi bentrok antar pengunjuk rasa dengan anggota Polri di Muara Rupit Simpang Empat, Karang Dampu, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (29/4/2013), yang berujung dengan pembakaran dan pengrusakan Mapolsek Muara Rupit.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Pengunjuk rasa berjumlah sekitar 500 orang dan memblokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum. Massa menuntut pemekaran Musi Rawas Utara [Muratara],” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius, Selasa (30/4).
Berikut kronologis kejadian versi polisi yang disampaikan Suhardi.

Hari Senin (29/4) pukul 10.00 WIB terjadi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran sebagian Jalinsum, tepatnya dikelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit yang dilakukan sekitar 500 orang. Mereka menuntut pemekaran wilayah Kab Muratara disertai dengan aksi bakar ban.

Pukul 11.00 WIB, massa meblokir total Jalinsum dengan mendirikan tenda-tenda di perempatan Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Kapolres Musi Rawas AKBP Barly Ramadani mengimbau agar massa tidak memblokir jalan, namun pengunjukrasa tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Pukul 16.00 WIB, Kapolres dan Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Muratara, Sarkorwi, mendatangi koordinator lapangan (Korlap) aksi yaitu Redy, dan meminta agar para pengunjuk rasa tidak menutup jalan Jalinsum. Namun, Korlap Redy menjawab bahwa pihaknya tidak akan mundur selangkah pun sebelum Gubernur dan Mendagri mendatangi mereka.

Pukul 16.10 WIB, Redy memerintahkan massa untuk menyiapkan diri dengan senjata api rakitan jenis kecepek dan golok untuk menghadapi upaya pembubaran oleh aparat kepolisian yang sudah dilokasi pengunjukrasa.

Selanjutnya, pada pukul 20.00 WIB, Kepala Bagian Hukum Pemkab Musi Rawas, Rahman, dan Kepala Bagian perlindungan masyarakat (Linmas)Mita Joni diutus oleh Bupati Musi Rawas untuk menemui pengunjukrasa dan melakukan negoisasi. Mereka menjelaskan bahwa Muratara setuju untuk dimekarkan. Sarkorwi pun diminta untuk menyampaikan kepada massa, namun massa tak mengindahkannya.

Imbauan Kapolres Musi Rawas AKBP Barly Ramadani dan Sarkorwi yang meminta massa membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB pun tak digubris. Massa justru menuding Sarkorwi berkhianat.

Pukul 21.30 WIB Kapolres berusaha menenangkan massa, namun terjadi pelemparan batu dari arah massa pengunjukrasa kearah petugas kepolisian. Hal ini memicu terjadinya bentrokan antara massa denga pihak kepolisian yaitu petugas Dalmas. Terdengar suara letusan senjata api di perkirakan jenis kecepek dari arah kerumunan massa yang dibalas oleh petugas Dalmas.

Pukul 22.00 WIB, massa semakin beringas dengan melakukan pembakaran dan pengrusakan terhadap Mapolsek Muara Rupit.

Hingga pukul 01.30 WIB Selasa (30/4), massa masih berkonsentrasi di sekitar RS Muara Rupit dan masih melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya